.

.
Home » , , » Pelantikan Pejabat Lelang Kelas II di wilayah KPKNL P.Siantar

Pelantikan Pejabat Lelang Kelas II di wilayah KPKNL P.Siantar

Written By Redaksi News on Thursday, 9 November 2017 | 17:00:00


"Pelantikan Pejabat KPKNL P.Siantar Kelas II"
P.Siantar | Potret RI - 8/11/2017, Bertempat di kantor KPKNL Pematang Siantar, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Sumatera Utara Mahmudsyah melantik dan mengambil sumpah Pejabat Lelang Kelas II Sera Hazarini Ulfah, SH dengan wilayah jabatan Pematang Siantar, Sera Hazarini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Pengambilan sumpah dihadiri oleh Kepala KPKNL Pematang Siantar Sumarsono dan Kepala Bidang Pelelangan Muhammad Joni. Dalam sambutan singkat Mahmudsyah menyampaikan agar Sera Hazarini Ulfah, SH, mampu bertanggung jawab atas jabatannya serta mampu melaksanakan tugas dengan prinsip kehati-hatian. “Jadilah panutan bagi Pejabat Lelang Kelas II lainnya antara lainmenyampaikan laporan tepat waktu, valid serta sesuai format yang berlaku” imbuh Mahmudsyah

Lebih lanjut, Ferdinan berharap agar Sera proaktif dalam meningkatkan target lelang. “Lakukan penggalian potensi lelang sukarela untuk menghasilkan penerimaan lelang guna membantu Kanwil mencapai target.”

Menutup sambutan, Mahmudsyah bersama dengan staff KPKNL Pematang Siantar menyampaikan selamat bertugas sekaligus berpesan untuk tetap menjaga integritas Pejabat Lelang. “Jaga amanah, jaga organisasi, jaga DJKN, dan jaga Kemenkeu.” Ungkap Mahmudsyah. Acara dilanjutkan dengan doa oleh rohaniwan dan diakhiri dengan ucapan selamat dari para undangan kepada pejabat yang dilantik.

Sera Hazarini menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KPKNL Pematang Siantar atas dukungan  yang diberikan untuk pencapaian target lelang di Pematang Siantar untuk tahun 2018 mendatang.

Kemudian Mahmudsyah yang didampingi Kepala Bidang Lelang Muhammad Joni juga mengharapkan kepada seluruh Pejabat Lelang Kelas II dan KPKNL hendaknya dapat bersinergi dengan pemohon Lelang/Penjual, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian terutama dalam kelengkapan dokumen persyaratan lelang. Hal ini guna mengantisipasi adanya gugatan-gugatan dari pihak ketiga maupun pihak lainnya. (Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM