BELAWAN | POTRET RI - Masih ingat kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga sekitar Jalan titi gantung Kota Bangun Kecamatan Medan Deli korban bernama Dedy Wiyono alias Rahmad yang terjadi pada Senin, 07 Agustus 2017 lalu yang jasad korban ditemukan warga bersimbah darah ? kali ini kasusnya telah digelar rekontruksinya oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Rekonstruksi yang digelar di halaman Polres Pelabuhan Belawan Selasa (14/11) tersebut dipimpin Kasat Reskrim PolresPelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di halaman
Polres Pelabuhan Belawan berdasarkan pertimbangan terkait kerawanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dalam kegiatan rekonstruksi itu, masing-masing tersangka yang terdiri dari Sekawan Waoma, Doni Dachi dan Piusman Dachi memperagakan 28 adegan sesuai dari keterangan para saksi dan pengakuan tersangka" ucap Yayang.
Dari rekonstruksi terlihat cara para tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Dedy Wiyono dengan melakukan pemukulan yang menggunakan kayu dan menikam korban dengan obeng di bagian wajah dan leher hingga akhirnya korban meninggal dunia di tempat.Papar Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK.
Seluruh adegan rekonstruksi pembunuhan korban Dedy Wiyono tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Belawan yang diwakili oleh Jaksa Moses Manulang, SH dan juga disaksikan oleh para penasehat hukum tersangka. Ujar AKP.Yayang Rizki Pratama SIK.(Red)
Post a Comment