Home »
» 2 Maling Mobil Babakbelur Dihajar Massa Langsung Diciduk
2 Maling Mobil Babakbelur Dihajar Massa Langsung Diciduk
Written By www.potretri007.com on Friday, 12 January 2018 | 11:08:00
BELAWAN -POTRET RI - 2 tersangka pelaku pencurian mobil di Kampung Bahari Lk.X Kel.Besar Kec. Medan Labuhan akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.Jumat (12/01/2018).Pasalnya, Kedua pelaku masing - masing Tarno (47) dan Rio Agung Susanto (17), babak belur setelah sempat dihakimi oleh warga yang mengejar keduanya.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH menjelaskan, pada awalnya korban yang sedang tidur, terbangun karena mendengar suara mobil dihidupkan. Kemudian korban keluar rumah dan melihat mobil Suzuki pick up BK 8724 ZF miliknya sedang dibawa oleh kedua pelaku sehingga korban langsung berteriak.
Mendengar teriakan korban, para pelaku langsung berusaha melarikan diri namun langsung dikejar oleh warga yang berada disekitar lokasi kejadian. Beruntung terhadap keduanya personil Polsek Medan Labuhan yang sedang berpatroli melintas disekitar lokasi kejadian.
"Anggota yang sedang berpatroli dipimpin Pawas melihat warga yang berkerumun, sehingga dilakukan pengcekan dan ternyata ada pelaku pencurian mobil yang sedang dihakimi warga." Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
"Melihat hal tersebut, aggota yang berpatroli langsung mengamankan situasi, emncatat saksi dan membawa korban untuk membuat laporan pengaduan. Sementara kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan." Sambung Kapolsek.
"Terhadap kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencuriran dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara." Tutup Kapolsek.(Leo/HS).
Post a Comment