Kehadiran massa Gebraksu Kamis (28/08) di gedung dewan terhormat itu sempat mengundang perhatian sejumlah anggota dewan diantaranya Ajib Shah hingga sempat mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan Gebraksu, selanjutnya Ajib Shah mengkordinasikan pada anggota dewan yang membidangi masalah hukum yakni Komisi A DPRDSU.
Pada intinya massa Gebraksu diketuai Saharuddin didampingi Mukhtar, Rinaldi dan kawan-kawan menyampaikan peryataan sikapnya yakni adanya dugaan konpirasi penanganan kasus mark-up anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat tahun 2012 yang merugikan negara Rp 665,9 juta sebagai pintu masuk membongkar dugaan korupsi di Pemkab Langkat.
Mosi tak percaya pada Kejari Stabat dalam proses penegakkan hukum terkait tindak pidana korupsi diantaranya penanganan kasus
mark-up anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat.
Mendesak JAMWAS KEJAGUNG RI untuk mengevaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Setabat Kabupaten Langkat dalam menangani kasus Markup Perjalanan Dinas 50 Anggota DPRD Langkat sebab diduga adanya KONSPIRASI dalam PENANGANAN KASUS dengan modus seolah menghindarkan Ketua DPRD langkat dari proses hukum dengan tidak melakukan pemeriksaan terkait perkara dimaksud sebelum dilimpahkan dan disidangkan kepengadilan Tipikor Medan dan hal ini juga mendorong sebagai pintu masuk untuk bongkar berbagai dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat yang kian marak.
Mendesak DPRDSU, Kejatisu dan Kejakgung RI dan KPK RI segera mengklarifikasi dan memeriksa para SKPD dan Gubsu Gatot pudjonugroho atas adanya indikasi temuan BPK RI tentang tidak adanya kepatuhan, kecurangan, serta ketidak patuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemprovsu.
Meminta dukungan moral dari semua pihak agar aksi lanjutan Gebraksu Tanggal 4 September 2014 di Gedung KPK RI, Kejagung RI dan Mabes Polri dapat berjalan damai.harap massa Gebraksu.
Menanggapi aksi moral Gebraksu tersebut, wakil ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan, kebetulan masalah ini bidang kordinator komisi A, kita juga sudah mendapat laporan masalah ini dari Muhammad Nuh dari fraksi PKS.Ada 3 subtansi saya lihat pertama masalah keterlibatan ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun atas dugaan mark-up SPPD, kedua keterlibatan bupati langkat beserta SKPDnya, dan ketiga ada menyangkut Gubsu.
"Kita akan undang komisi A yang membidangi masalah hukum apalagi ada masyarakat yang peduli atas penegakkan hukum harus kita hormati dan dihargai apalagi aksi ini dilakukan dengan damai,"kata Chaidir.
Kita himbau kiranya masyarakat Gebraksu dimana pun mengelar aksi agar tampilah dengan santun, menghrmati institusi-intitusi hukum itu, saya akan menindak lanjuti laporan ini sesuai kewenangan yang dimiliki, janji wakil ketua DPRD Sumut tersebut sembari menerima berkas peryataan sikap dari massa Gebraksu.(potret/Mdn).
mark-up anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat.
Mendesak JAMWAS KEJAGUNG RI untuk mengevaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Setabat Kabupaten Langkat dalam menangani kasus Markup Perjalanan Dinas 50 Anggota DPRD Langkat sebab diduga adanya KONSPIRASI dalam PENANGANAN KASUS dengan modus seolah menghindarkan Ketua DPRD langkat dari proses hukum dengan tidak melakukan pemeriksaan terkait perkara dimaksud sebelum dilimpahkan dan disidangkan kepengadilan Tipikor Medan dan hal ini juga mendorong sebagai pintu masuk untuk bongkar berbagai dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat yang kian marak.
Mendesak DPRDSU, Kejatisu dan Kejakgung RI dan KPK RI segera mengklarifikasi dan memeriksa para SKPD dan Gubsu Gatot pudjonugroho atas adanya indikasi temuan BPK RI tentang tidak adanya kepatuhan, kecurangan, serta ketidak patuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemprovsu.
Meminta dukungan moral dari semua pihak agar aksi lanjutan Gebraksu Tanggal 4 September 2014 di Gedung KPK RI, Kejagung RI dan Mabes Polri dapat berjalan damai.harap massa Gebraksu.
Menanggapi aksi moral Gebraksu tersebut, wakil ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengatakan, kebetulan masalah ini bidang kordinator komisi A, kita juga sudah mendapat laporan masalah ini dari Muhammad Nuh dari fraksi PKS.Ada 3 subtansi saya lihat pertama masalah keterlibatan ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun atas dugaan mark-up SPPD, kedua keterlibatan bupati langkat beserta SKPDnya, dan ketiga ada menyangkut Gubsu.
"Kita akan undang komisi A yang membidangi masalah hukum apalagi ada masyarakat yang peduli atas penegakkan hukum harus kita hormati dan dihargai apalagi aksi ini dilakukan dengan damai,"kata Chaidir.
Kita himbau kiranya masyarakat Gebraksu dimana pun mengelar aksi agar tampilah dengan santun, menghrmati institusi-intitusi hukum itu, saya akan menindak lanjuti laporan ini sesuai kewenangan yang dimiliki, janji wakil ketua DPRD Sumut tersebut sembari menerima berkas peryataan sikap dari massa Gebraksu.(potret/Mdn).
Post a Comment