.

.
Home » , » Oknum Polisi Dikenai Sanksi Senjatanya Dicuri Maling

Oknum Polisi Dikenai Sanksi Senjatanya Dicuri Maling

Written By www.potretri007.com on Friday, 15 August 2014 | 08:17:00

MEDAN | POTRET - Anggota Brimob Poldasu, Briptu Jatmiko akan dikenai sanksi disiplin karena kelalaiannya mengakibatkan senjata api (senpi) jenis pistol Revolver miliknya hilang digasak pencuri dari mobilnya.

"Pencurian senpi  tersebut akibat kelalaian pemegangnya, Briptu Jatmiko. Sebab, semestinya, senpi itu tidak diletakkan atau disimpan dalam tas, tapi disembunyikan di bagian pinggang sebagaimana lazimnya. Karena itu kelalaian si pemegang senpi, sehingga bisa terkena sanksi disiplin," kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP Zulfikar, Kamis (14/8/2014).

Tapi, kata Zulfikar, sanksi disiplin tersebut hanya bisa diberikan oleh atasan yang berhak menghukum (ankum) Brigadir Jatmiko, yakni Kasat Brimobdasu.

Zulfikar menjelaskan, selain senpi pelaku juga membawa kabur HP korban dan buku tabungan yang disimpan dalam tas.

Disebutkannya, kasus pencurian senjata api (senpi) jenis Refolver milik anggota Brimobdasu itu masih terus dilakukan Poldasu.  Fungsi intelijen akan diberdayakan untuk melacak pelaku. "Kita sudah periksa beberapa orang saksi, termasuk wanita yang berteriak rampok," katanya.

Dijelaskannya, usai menggasak tas korban berisi senpi, buku tabungan dan Handphon,  pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang mengenderai sepeda motor, melarikan diri ke arah Tanjungmorawa, Deliserdang.

Peristiwa pencurian senpi itu terjadi pada Selasa (12/8) saat korban memarkirkan mobilnya di Jalan SM Raja persis di depan perusahaan alat berat tersebut.

Kemudian, kedua pelaku memecahkan kaca dan mengambil tas yang diletakkan diatas tempat duduk. Briptu Jatmiko telah mengadu ke Poldasu dan ditangani Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu. Namun sampai kini pelaku masih dicari.(potret/dna).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM