.

.
Home » » Wow....! Pertamina akan meluncurkan BBM Jenis Baru dengan Kisaran 8000-8300 per liter

Wow....! Pertamina akan meluncurkan BBM Jenis Baru dengan Kisaran 8000-8300 per liter

Written By Redaksi News on Sunday, 26 April 2015 | 21:04:00


BBM Akan Dikucurkan dengan harga 8000-8300 per ltr bulan Mei 2015
 
Jakarta | Potret - Jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan nama baru, pertalite dengan RON 90, segera dijual Pertamina di SPBU seluruh Indonesia. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai varian bahan bakar minyak baru yang akan dikeluarkan PT Pertamina (Persero), Pertalite, tidak sesuai dengan kebutuhan kendaraan di Indonesia yang telah menerapkan teknologi standar Euro 2 sejak 2007.

Dengan harga berkisar Rp 8.000-8.300 per liter, seharusnya kualitas pertalite lebih baik dibandingkan premium yang saat ini dijual dengan harga Rp 7.600 per liternya. Premium hanya mengandung RON 88. "Kalau tiba-tiba Pertamina mau memproduksi BBM yang di bawah standar kebutuhan Euro 2, berarti itu menipu, mobil orang-orang bisa rusak," kata Ahmad yang dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Berikut ini petikan wawancara wartawan dengan anggota Komisi VII DPR Kurtubi, di Jakarta, Rabu (22/4) terkait kebijakan pemerintah dalam hal BBM termasuk jenis baru pertalite.

Bisakah pemerintah menjamin premium tetap akan ada berdampingan dengan pertalite?

"Jaminan itu harus dilakukan pemerintah. Sebab, tidak semua masyarakat mampu membeli harga BBM yang lebih mahal dari premium, walaupun dengan jaminan kualitas yang sedikit lebih baik", "Kondisi perekonomian masyarakat yang beberapa waktu belakangan ini diterpa kesusahan oleh kenaikan harga-harga barang, menjadikan mereka akan berpikir seribu kali untuk beralih ke pertalite. Sehingga premium tak boleh hilang ".Ungkap Kurtubi.

Ahmad menilai BBM jenis Pertalite dengan Research Octane Number (RON) 90 dengan Premium RON 88 sama saja karena sama-sama tidak cocok dengan teknologi kendaraan yang ada serta masih tak ramah lingkungan.

Ia menjelaskan, Indonesia telah mengadopsi teknologi kendaraan bermotor dengan standar Euro 2 sejak 2007. Ada pun kadar oktan bahan bakar standar untuk kendaraan Euro 2 adalah RON 92 atau minimal RON 91.

"Kalau mau, ditambah saja RON-nya menjadi 91, bukan RON 90. Itu baru sesuai dengan kebutuhan kendaraan masyarakat kita yang idealnya menggunakan RON 92, atau minimal RON 91," katanya.

Menurut Ahmad, jika Pertamina tetap bersikeras untuk memproduksi dan menjual Pertalite, maka perusahaan pelat merah itu bisa dikenai sanksi pelanggaran undang-undang.

Pertamina, lanjut dia, akan melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan itu juga bisa dikenai pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena memproduksi BBM di bawah standar kebutuhan masyarakat.

"Dalam konteks ini, Pertamina dapat dikatakan melakukan penipuan. Apa lagi tanpa penjelasan kepada masyarakat bahwa BBM itu tidak sesuai untuk kebutuhan kendaraan berstandar Euro 2 yang ada di Indonesia. Jadi, masyarakat dalam konteks ini tertipu," katanya.

Oleh karena itu, Ahmad menilai Pertalite hanyalah produk yang sia-sia dan menyarankan Pertamina untuk memproduksi dan menjual BBM berkadar oktan RON 91, ketimbang RON 90.

"Kami juga minta, sudah hapus saja Premium RON 88 yang emisi gas buangnya sangat kotor itu," katanya.

Pertamina akan meluncurkan BBM jenis baru dengan kisaran angka oktan antara 88 dan 92 pada bulan Mei 2015 dengan nama Pertalite.

Meski belum menuntukan berapa harga yang akan dipatok untuk BBM Pertalite, Direktur Pertamina Dwi Soetjipto harga Pertalite mengatakan harganya akan berada di atas harga Premium dan di bawah Pertamax.(SN-SK/Su.Red)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM