
Terdiri dari 195 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2015 dan Remisi Dasawarsa tahun 2015 sebanyak 189 orang sedangkan 4 orang narapidana langsung bebas pada hari mendapatkan remisi.
Demikian dibacakan oleh Ka.Rutan Klas II-B Labuhan Deli Alexander Lisman Putra dalam upacara HUT RI ke 70 yang diadakan di rutan tersebut.
Upacara bendera yang dimulai pukul 08.00 wib berlangsung dihalaman Rutan Labuhan Deli yang dipimpin oleh Ka. Rutan Labuhan Deli yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, KPR Theo Adrianus Purba, bertindak sebagai perwira upacara dan Amran SH selaku komandan upacara.
Dalam Sambutan Kemenkumham RI, yang dibacakan oleh Ka. Rutan Labuhan Deli Alexander Lisman Putra mengatakan Melalui remisi dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, agar narapidana mempunyai kesempatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai masyarakat secara tepat, sebab bagaimanapun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga.
Narapidana mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga sehingga akan tercapai tuijuan dari sistim pemasyarakatan. Ucapnya.
Usai upacara bendera, dihalaman Rutan digelar pemusnahan Hand phone (hp) dengan cara dibakar sebanyak 120 unit yang terjaring dari rajia rutin pada setiap bulannya yang dilakukan pihak Rutan dari dalam kamar hunian narapidana.(salim).
Post a Comment