.

.
Home » » 389 Napi di Rutan Labuhan Deli Diremisi, 4 Bebas dan 120 HP Dimusnahkan

389 Napi di Rutan Labuhan Deli Diremisi, 4 Bebas dan 120 HP Dimusnahkan

Written By www.potretri007.com on Tuesday, 18 August 2015 | 20:35:00

LABUHAN DELI | POTRET RI - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 70 (HUT RI 70), warga rumah tahanan negara (Rutan) Klas II-B di Labuhan Deli sebanyak 389 orang mendapatkan remisi. Senin (17/08)

Terdiri dari 195 orang narapidana mendapatkan  Remisi Umum 17 Agustus 2015 dan Remisi Dasawarsa tahun 2015 sebanyak 189 orang sedangkan 4 orang narapidana langsung bebas pada hari mendapatkan remisi.

Demikian dibacakan oleh Ka.Rutan Klas II-B Labuhan Deli Alexander Lisman Putra   dalam upacara HUT RI ke 70  yang diadakan di rutan tersebut.

Upacara bendera yang dimulai pukul 08.00 wib  berlangsung dihalaman Rutan Labuhan Deli yang dipimpin oleh Ka. Rutan Labuhan Deli yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, KPR Theo Adrianus Purba, bertindak sebagai perwira upacara dan Amran SH selaku komandan upacara.

Dalam Sambutan Kemenkumham RI, yang dibacakan oleh  Ka. Rutan Labuhan Deli Alexander Lisman Putra mengatakan Melalui remisi dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, agar narapidana mempunyai kesempatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai  masyarakat  secara tepat, sebab bagaimanapun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga.

Narapidana mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga sehingga akan tercapai tuijuan dari sistim pemasyarakatan. Ucapnya.

Usai upacara bendera, dihalaman Rutan digelar pemusnahan Hand phone (hp) dengan cara dibakar sebanyak 120 unit yang terjaring dari rajia rutin  pada setiap bulannya   yang dilakukan pihak Rutan dari dalam kamar  hunian narapidana.(salim).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM