MARELAN | POTRET RI, Dinilai mencemari lingkungan dan tak mau kota Marelan jadi kota sampah hingga mengakibatkan dampak merosotnya tingkat kesehatan masyarakat akhirnya aktivis lingkungan dan masyarakat Gamal Abdul Naser meminta penutupan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan.
“Bayangkan 1.500 ton lebih limbah rumah tangga dibuang ke Kel. Terjun perharinya, namun taka da upaya nyata menghambat pencemaran lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat sejak dahulu. Maka kami tegaskan tutup saja TPA Terjun,” kata Gamal yang juga Ketua Forum Masyarakat Peduli Marelan, Minggu (06/09) di Medan.
Gamal mencontohkan, tingkat pencemaran air dan udara yang makin parah hingga air Danau Siombak nyaris tak bisa digunakan lagi untuk kepentingan konsumsi dan bau busuk menyengat. Ditambah lagi, di sekitar TPA Terjun, pencemaran tanahnya makin menggila karena takkan bisa lagi menggunakan air bawah tanahnya.
Dijelaskannya, janji Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dalam mengatasi masalah ini tak kunjung terealisasi. “Janji penanganan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar TPA hanya slogan semata. Nyatanya hanya job dan proyek saja yang dipikirkan pejabat di Tanah Deli ini,” pungkasnya.
Gamal, memprediksi, sejak dibuka tahun 1993, lahanTPA Terjun seluas 14 hektar over kapasitas dalam menampung sampah Kota Medan hingga dampaknya kini merosot atau longsor mengarah ke Danau Siombak.
“Mana cukup lahan 14 hektar buang sampah 1.600 sejak tahun 1993 hingga kini. Berbagai wacana pengembangan area tak lebih hanya cari untung dan ‘cari pucuk’ (uang) semata bagi pemegang kepentingan,” tegas aktivis vocal ini.
Gamal bahkan mengaku, akibat kesal pernah menyetop aktivitas pembuangan sampah di TPA Terjun beberapa waktu lalu. Namun meski demikian belum ada respon baik pejabat di Kota Medan mengatasi nasib masyarakat penerima dampak.
Sementara Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Terjun Hafifuddin berjanji dalam waktu dekat ini akan konsentrasi dalam mengkaji dampak lingkungan atas keberadaan TPA Terjun. Hasilnya akan disampaikan ke Lurah Terjun, Camat Medan Marelan dan Walikota Medan dan Ketua DPRD Medan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan merangkul konsultan independen tentang lingkungan dan akan kami kaji dampak lingkungan TPA Terjun. Kalau memang mengakibatkan kerugian yang fatal bagi masyarakat tak tertutup akan kami bawa ke ranah hokum,” tegasnya.
Terpisah, Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution mengatakan, pihaknya segera mungkin melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk mencari solusi atas limbah sampah yang telah meresahkan warganya. “Apakah akan dilakukan pemindahan atau pembersihan lokasi dengan cara penyemprotan, kita belum tahu. Makanya akan dilakukan koordinasi ke Pemko Medan,” kata, Nasution.
Sedangkan anggota DPRD Kota Medan, Surianto SE menanggapi hal tersebut, meminta Pemko Medan segera mencari solusi atas keresahan yang dialami masyarakat. Apalagi, dampak dari tumpukan sampah mulai mengancam kesehatan warga. “Kalau masalahnya sudah sampai pada tingkat meresahkan, pemerintah harus segera mencari solusinya. Apalagi, dampak limbahnya membuat warga terjangkit penyakit,”Ujarnya.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Sutan Endar Lubis dihubungi via ponselnya tak menjawab, demikian juga Kepala Unit Pelayanan Terpadu TPA Terjun Sukitno, sepertinya enggan menjawab wartawan. Meski ponselnya aktif, namun tak diangkat. Dilayangkan SMS pun tak dijawab.(Salim).
“Bayangkan 1.500 ton lebih limbah rumah tangga dibuang ke Kel. Terjun perharinya, namun taka da upaya nyata menghambat pencemaran lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat sejak dahulu. Maka kami tegaskan tutup saja TPA Terjun,” kata Gamal yang juga Ketua Forum Masyarakat Peduli Marelan, Minggu (06/09) di Medan.
Gamal mencontohkan, tingkat pencemaran air dan udara yang makin parah hingga air Danau Siombak nyaris tak bisa digunakan lagi untuk kepentingan konsumsi dan bau busuk menyengat. Ditambah lagi, di sekitar TPA Terjun, pencemaran tanahnya makin menggila karena takkan bisa lagi menggunakan air bawah tanahnya.
Dijelaskannya, janji Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dalam mengatasi masalah ini tak kunjung terealisasi. “Janji penanganan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar TPA hanya slogan semata. Nyatanya hanya job dan proyek saja yang dipikirkan pejabat di Tanah Deli ini,” pungkasnya.
Gamal, memprediksi, sejak dibuka tahun 1993, lahanTPA Terjun seluas 14 hektar over kapasitas dalam menampung sampah Kota Medan hingga dampaknya kini merosot atau longsor mengarah ke Danau Siombak.
“Mana cukup lahan 14 hektar buang sampah 1.600 sejak tahun 1993 hingga kini. Berbagai wacana pengembangan area tak lebih hanya cari untung dan ‘cari pucuk’ (uang) semata bagi pemegang kepentingan,” tegas aktivis vocal ini.
Gamal bahkan mengaku, akibat kesal pernah menyetop aktivitas pembuangan sampah di TPA Terjun beberapa waktu lalu. Namun meski demikian belum ada respon baik pejabat di Kota Medan mengatasi nasib masyarakat penerima dampak.
Sementara Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Terjun Hafifuddin berjanji dalam waktu dekat ini akan konsentrasi dalam mengkaji dampak lingkungan atas keberadaan TPA Terjun. Hasilnya akan disampaikan ke Lurah Terjun, Camat Medan Marelan dan Walikota Medan dan Ketua DPRD Medan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan merangkul konsultan independen tentang lingkungan dan akan kami kaji dampak lingkungan TPA Terjun. Kalau memang mengakibatkan kerugian yang fatal bagi masyarakat tak tertutup akan kami bawa ke ranah hokum,” tegasnya.
Terpisah, Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution mengatakan, pihaknya segera mungkin melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk mencari solusi atas limbah sampah yang telah meresahkan warganya. “Apakah akan dilakukan pemindahan atau pembersihan lokasi dengan cara penyemprotan, kita belum tahu. Makanya akan dilakukan koordinasi ke Pemko Medan,” kata, Nasution.
Sedangkan anggota DPRD Kota Medan, Surianto SE menanggapi hal tersebut, meminta Pemko Medan segera mencari solusi atas keresahan yang dialami masyarakat. Apalagi, dampak dari tumpukan sampah mulai mengancam kesehatan warga. “Kalau masalahnya sudah sampai pada tingkat meresahkan, pemerintah harus segera mencari solusinya. Apalagi, dampak limbahnya membuat warga terjangkit penyakit,”Ujarnya.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Sutan Endar Lubis dihubungi via ponselnya tak menjawab, demikian juga Kepala Unit Pelayanan Terpadu TPA Terjun Sukitno, sepertinya enggan menjawab wartawan. Meski ponselnya aktif, namun tak diangkat. Dilayangkan SMS pun tak dijawab.(Salim).
Post a Comment