
Beredarnya isu tersebut setelah adanya seorang petugas BPJS yang mendapati berkas salah seorang peserta BPJS dalam keadaan emergency yang tanda tangan Kadinsos di surat rekomendasinya diduga dipalsukan.
Setelah kejadian itu kini pihak BPJS telah meminta kepada Kepala Dinas Sosial Kota Medan untuk memberikan specimen tanda tangannya.
Menurut Humas BPJS Kota Medan Unggul Pasaribu, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan atas surat rekomendasi Kepala Dinas Sosial Kota Medan adalah untuk mendapatkan keuntungan.
"Sebelumnya telah kita teliti tanda tangan Kadinsos dengan yang aslinya namun sangat jauh berbeda. Jadi ada dugaan kalau itu telah dipalsukan,"ucap Unggul kepada wartawan.
Amatan Reporter media online ini di lokasi, kini di kantor BPJS terlihat lebih tertib. Seluruh calo tak diperkenanan masuk untuk mengurus BPJS.(salim).
Post a Comment