MEDAN | POTRET RI - Diperkirakan 1 ton ganja kering asal Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara berhasil disita petugas Reskrim Polsek Medan Timur, sekaligus petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba antar provinsi dengan mengamankan tiga orang kurir dari dua lokasi penangkapan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto didampingi Kapolsek Medan Medan Timur, Kompol Franciska Munthe dan Kanit Reskrim AKP Alexander Piliang sejumlah wartawan, Minggu (18/10) malam mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang semula akan dipasok ke beberapa provinsi diantaranya Sumatera Utara dan Pekan Riau tersebut bermula dari informasi adanya proses pengangkutan ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil pribadi jenis minibus pada Jum'at (16/10) kemarin.
Tindaklanjut pihak kepolisian dari informasi tersebut kemudian berhasil mengidentifikasi identitas salah seorang tersangka yang merupakan salah satu anggota jaringannya.
Upaya penangkapan yang dilakukan petugas melalui undercover, Sabtu (17/10) siang akhirnya berhasil mengamankan tersangka, Zulfan,30, warga Jalan Mesjid Taufiq, Medan Timur dari kawasan Pasar X Tembung saat mengendarai mobil jenis Toyota Avanza BK 1532 IJ berisi 40 Kg narkoba jenis ganja.
Setelah berhasil mengamankan tersangka Zulfan, pihak kepolisian yang melakukan pengembangan melalui interogasi kemudian mendapatkan informasi bahwa ganja tersebut dibawa dari Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara dan juga akan dipasok dalam skala lebih besar melalui jalur lintas Djamin Ginting.
Dari informasi itu proses penyelidikan yang sudah direncanakan petugas di kawasan Bandar Baru kemudian mengidentifikasi satu unit mobil jenis Colt Diesel BK 8538 CV yang saat itu terparkir tepat di depan salah satu rumah makan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, terbukti ditemukan narkoba jenis ganja seberat satu ton yang dikemas dalam beberapa goni berukuran besar di bagian atas kabin kemudi.
Selain barang bukti ganja dan mobil pengangkut, petugas juga mengamankan sang sopir TL,31, dan kernetnya, TK,28, yang masing-masing merupakan warga asal Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara diduga sebagai kurir.(salim/Mdn).
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto didampingi Kapolsek Medan Medan Timur, Kompol Franciska Munthe dan Kanit Reskrim AKP Alexander Piliang sejumlah wartawan, Minggu (18/10) malam mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang semula akan dipasok ke beberapa provinsi diantaranya Sumatera Utara dan Pekan Riau tersebut bermula dari informasi adanya proses pengangkutan ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil pribadi jenis minibus pada Jum'at (16/10) kemarin.
Tindaklanjut pihak kepolisian dari informasi tersebut kemudian berhasil mengidentifikasi identitas salah seorang tersangka yang merupakan salah satu anggota jaringannya.
Upaya penangkapan yang dilakukan petugas melalui undercover, Sabtu (17/10) siang akhirnya berhasil mengamankan tersangka, Zulfan,30, warga Jalan Mesjid Taufiq, Medan Timur dari kawasan Pasar X Tembung saat mengendarai mobil jenis Toyota Avanza BK 1532 IJ berisi 40 Kg narkoba jenis ganja.
Setelah berhasil mengamankan tersangka Zulfan, pihak kepolisian yang melakukan pengembangan melalui interogasi kemudian mendapatkan informasi bahwa ganja tersebut dibawa dari Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara dan juga akan dipasok dalam skala lebih besar melalui jalur lintas Djamin Ginting.
Dari informasi itu proses penyelidikan yang sudah direncanakan petugas di kawasan Bandar Baru kemudian mengidentifikasi satu unit mobil jenis Colt Diesel BK 8538 CV yang saat itu terparkir tepat di depan salah satu rumah makan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, terbukti ditemukan narkoba jenis ganja seberat satu ton yang dikemas dalam beberapa goni berukuran besar di bagian atas kabin kemudi.
Selain barang bukti ganja dan mobil pengangkut, petugas juga mengamankan sang sopir TL,31, dan kernetnya, TK,28, yang masing-masing merupakan warga asal Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara diduga sebagai kurir.(salim/Mdn).
Post a Comment