.

.
Home » , » Bah, Kota Medan Jadi Peredaran dan "Gudang Narkoba"?

Bah, Kota Medan Jadi Peredaran dan "Gudang Narkoba"?

Written By www.potretri007.com on Thursday, 22 October 2015 | 13:00:00


MEDAN | POTRET RI - Pasca penyitaan sedikitnya 250 Kg sabu-sabu dengan 2 tersangka diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)  Pusat bersama Polres Pelabuhan Belawan, dari areal pergudangan Jade City Square Jln.KL.Yos Sudarso Km 15,11 Medan Deli, kondisi pergudangan saat ini kian tertutup bahkan terkesan terselubung.Kamis (22/10).

Miris, Kota Medan tak lagi dianggap hanya sebagai lokasi transit pemasaran narkotika bagi para bandar narkoba dunia, melainkan sudah menjadikannya pasar potensial serta "Gudang" narkoba.

Dengan demikian, tentunya bermacam upaya dilakukan demi‎ memasarkan barang haram tersebut ke kota ini untuk diedarkan kepada para pengguna.

"Kita pantas prihatin sebab kota ini sudah menjadi target pasar peredaran narkoba, bukan lagi transit," sebut Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin lalu (19/10).

Disinggung jalur masuk narkotika ke Medan, Mardiaz menyebutkan ada beberapa yang dijadikan 'pintu'. Khusus sabu-sabu, kata mantan Kapolres Madina ini, umumnya dipasok dari Aceh, Jakarta dan ke Tanjungbalai sebelum menuju Medan. Sedangkan khusus

ganja, didominasi dari‎ Aceh.

Dia memastikan, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan, di antaranya sosialisasi narkoba, razia kos-kosan‎, tempat hiburan dan sebaginya. Sedangkan penindakan, tentu melakukan penangkapan dan mengajukan ke pengadilan.

Mardiaz menyebutkan, guna pemberantasan penyalahgunaan narkotika  tentu merupakan tugas semua elemen masyarakat.‎ "Kami

berharap agar masyarakat lebih melakukan pembinaan terhadap keluarga, agar tidak terjerumus hingga memakai narkoba," pintanya.

Selain itu, sambungnya, peranserta masyarakat juga bisa melaporkan kepada pihak kepolisian bila melihat ada peredaran narkotika di wilayah masing-masing. "Mari sama-sama memerangi narkoba," pungkasnya.

Diketahui, narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah besar masuk ke Medan namun peredarannya berhasil digagalkan‎, Sabtu (17/10/2015). Bermula dari penyitaan sedikitnya 250 Kg sabu-sabu diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Polres Pelabuhan Belawan, dari areal pergudangan Jade City Square Jln.KL.Yos Sudarso Km 15,11 Medan Deli .

Di hari yang sama‎, Polsek Medan Timur juga menggagalkan peredaran ganja kering mencapai 1 ton lebih, sekaligus menangkap lima tersangka.

Beberapa penangkapan serta pengungkapan juga dilakukan Sat Res Narkoba Polresta Medan, dari jumlah kecil sampai hitungan kilogram. Terakhir, 1 Kg sabu dari Tiongkok yang dikemas dalam teh kemasan, berikut menahan dua bandarnya.(Red/Mdl).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM