.

.
Home » » FMPPG 3 Kg Sumut: PHU Agen Pengoplosan Gas 3 Kg

FMPPG 3 Kg Sumut: PHU Agen Pengoplosan Gas 3 Kg

Written By www.potretri007.com on Sunday, 25 October 2015 | 16:00:00

MARELAN | POTRET RI : Pasca digrebeknya lokasi gudang illegal sebagai tempat pengoplosan gas 3 Kg di kawasan Jalan Satria Lingkungan 13 Kel.Titipapan Kec.Medan Deli oleh pihak kepolisian Dirkrimsus Poldasu.: Forum Masyarakat Pengelola Pangkalan Gas 3 Kg Sumataera Utara (FMPPG 3 Kg Sumut) diketuai Surianto sekretaris Tri Atika Ningsih, SH mendesak pihak Pertamina segera mengambil langkah tegas untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHU) terhadap 2 agen penyalur gas 3 Kg yang terlibat tersebut.
"Pihak kepolisian juga harus membawa kasus ini hingga ke Pengadilan jangan hanya para pekerja gudang saja, sehingga bagi agen pemnyalur gas 3 Kg yang terlibat nantinya bisa dijatuhui vonis hukuman sehingga pihak Pertamina tak lagi beralasan kasusnya belum divonis pengadilan,"desak Surianto dalam jumpa Pers di sekretariatnya Jalan Pasar 2 Barat Medan Marelan di Gang Argo.Minggu (25/10).Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu persisnya pada Selasa sore (13/10) pihak Dirkrimsus Poldasu bekerjasama dengan Polsekta Medan Labuhan berhasil mengrebek gudang tempat pengoplosan gas sebanyak 445 yang berada di dalam gudang. Dirkrimsus Poldasu Kombes Ahmad Khaidar didampingi Wadirkrimsus AKBP Maruli Siahaan dan Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang dan Kanitreskrim Iptu Musa Alexanshah dalam paparannya di lokasi gudang pengoplosan gas tersebut menjelaskan, pihak Dirkrimsus Poldasu telah melakukan penindakan terhadap gudang pengoplosan gas ada sekitar 445 Tabung Gas.

Dari barang bukti 445 Tabung Gas terdiri dari ukuran tabung gas 50 Kg ada sebanyak 10 tabung, gas 12 Kg sebanyak 82 tabung dan tabung gas ukuran 3 Kg sebanyak 33 tabung .

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka pelaku yakni dengan membeli sejumlah tabung gas tersebut dari sejumlah agen agen penyalur gas kemudian gas tersebut dioplos di dalam gudang ini guna mendapatkan keuntungan yang besar dengan memindahkan isi gas 3 Kg ke dalam tabung gas 12 Kg dan tabung gas ukuran 50 Kg.

"Pemilik lokasi gudang dan para tersangka keburu kabur saat petugas melakukan aksi pengrebekan dalam gudang pengoplosan tersebut, polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti serta 1 unit mobil pick up sebagai sarana angkutan tabung gas oplosan tersebut,"Kata Ahmad Khaidar.(leo).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM