Penggrebekan oleh personel Kodim tersebut adalah berdasarkan informasi dari warga. Bermodalkan informasi warga lantas personel langsung turun ke lapangan dan sempat menyaru sebagai warga."Kita lakukan penggrebekan setelah adanya laporan warga,"ucap Dandim 0201 BS Medan Letkol Inf Maulana Ridwan kepada para awak media, Senin (12/10/2015) malam.
Kabar di lapangan, sebelum penimbunan pupuk di sebuah rumah di Gang Kambing, awalnya pupuk bersubsidi dioplos terlebih dahulu menjadi non subsidi di Gang Jagung.
Saat penggrebekan terjadi si pemilik pupuk Lukman dari CV.Karya Mandiri dapat meloloskan diri namun kedua anak buahnya, Dani serta Amat tertangkap.
"Nanti kedua tersangka serta BB langsung kita limpahkan ke Polda Sumut,"kata Maulana Ridwan saat paparannya.(red/Mrl).
Post a Comment