Medan | Potret RI - Dilihat dari sejarah akan keberadaan Rumah Negara/ Asrama TNI-POLRI, Ketika M.Yusuf berada di pucuk pimpinan ABRI (Pangab) pada 1979, ia mengeluarkan kebijakan menjual rumah negara kepada PNS/ABRI aktif maupun purnawirawan yang berhak M.Yusuf kemudian memerintahkan kepada semua kepala Stafnya agar melakukan inventararisasi rumah negara dan menetapkan mana rumah negara golongan dua yang dapat dijual kepada penghuni PNS/ABRI yang aktif maupun purnawirawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pajurit menyambut hangat kebijakan M.Yusuf.Dan dengan penuh harap bahwa dalam waktu dekat mereka sudah dapat memiliki rumah pribadi dengan harga beli yang jauh lebih murah daripada harga beli rumah yang ditawarkan oleh developer perumahan.
M.Yusuf tidaklah sama dengan L.B Moerdani dalam memandang asset negara bernama rumah negara.Jika M.Yusuf dengan kebijakannya hendak menjual rumah negara sesuai perintah perundang-undangan yang berlaku Maka tidaklah demikian bagi L.B Moerdani yang terkenal dekat dengan Soeharto ini. Di mata L.B Moerdani, sebagai asset negara, rumah negara tidak boleh dijual kepada siapapun. Sebab itu purnawirawan, warakawuri atau putera-puteri mereka, yang sudah puluhan tahun menempati rumah negara, harus meninggalkan rumah negara untuk diisi oleh prajurit aktif.
Apa reaksi prajurit menghadapi kebijakan L.B Moerdani ketika itu ? Mereka ramai-ramai melakukan aksi protes.Terutama prajurit Angkatan Darat, merekalah yang berada di garda terdepan. mengecam kebijakan pimpinan nya.Yang menurut mereka, kebijakan L.B Moerdani itu telah menghianati amanat penderitaan rakyat dalam pembukaan UUD 45 , serta peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perumahan negara.Kebijakan yang contra produktif terhadap keinginan negara meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara memenuhi kebutuhan perumahan mereka. Ketika situasi mulai memanas, KASAD yang ketika itu (1985) dijabat oleh Jenderal.Roedini turun tangan, memadamkan api emosi prajurit yang telah berada di ubun-ubun.Jenderal Roedini kemudian mengeluarkan Surat Telegram KASAD yang menegaskan bahwa, kebijakan pimpinan ABRI tentang penjualan rumah negara kepada prajurit, purnawirawan dan keluarganya (anak-Isteri) bukan ditiadakan. Melainkan ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
5/2/2016, Berdasarkan pengalaman dan keadaan yang sering terjadi, maka dibentuk Forum Komunikasi Warga Penghuni Asrama TNI-POLRI Se Sumatera Utara yang terdiri dari seluruh penghuni Asrama yang berada di Sumatera Utara, pembentukan forum ini Mansyur Maha Pensiunan yang tinggal dan pernah di usir Paksa dari Asrama Widuri dengan Pembina Forum Komunikasi Warga Penghuni Asrama TNI-POLRI Ir.AR. Krisman Purba.
"Forum ini dibentuk sebagai forum Pembelaan terhadap orang tua kami yang telah lama bertugas dan kami yang tinggal di Asrama dengan berpuluh puluh tahun, dan tahu sejarah dari Asrama yang kami tinggalin", ungkap Ir.AR.Krisman yang pernah tinggal di Asrama PM dan pernah diungsikan dan dikeluarkan.
"tujuan terbentuknya forum adalah untuk melindungi hak dan kembalikan sejarah berdirinya Asrama, kami juga ingin keluar bila alas hak kodam dan kepemilikannya adalah benar, dan benar benar penggunaan Asrama itu digunakan untuk para prajurit yang memerlukan tempat tinggal, kalau masa orang tua kami berbeda dengan sekarang ini, dulu orang tua kami gajinya kurang dari 1 juta untuk hidup aja dulu sangat susah, kalau sekarang sangat berbeda", ungkap Mariana selaku Bendahara Forum Komunikasi Warga Penghuni Asrama TNI-POLRI.
Dalam Kenyataannya yang bisa kita lihat dengan mata kepala sendiri, Asrama telah dijual belikan oleh pihak ketiga, sedangkan kami diusir paksa dengan ratusan Prajurit yang datang dengan berseragam lengkap, sedangkan memaksa dengan tidak ada ganti rugi, malah asrama dijual kepada pengusaha perumahan dari asing, dengan membangun real estate yang tidak mungkin Rakyat Indonesia untuk memilikinya, sedangkan kami telah mendaftarkan ke dinas Perpajakan, dan itu kami patuh terhadap Peraturan", Pungkas Ir.AR.Krisman Purba, "sedangkan dasar kepemilikan kami ada, ada yang dari pelepasan sultan, ada yang berdasarkan Konsesi jaman belanda, sudah saatnya kita bersatu antara Asrama dan memperjuangkan hak hak kita selama ini yang telah terusik",ungkapnya Kembali.(su.red)

+ comments + 1 comments
maju terus, pantang mundur! Hukum pasti ditegakkan dan oknum yang melawan hukum pasti akan menerima konsekuensinya.
Post a Comment