Medan | Potret RI - Rapat Koordinasi Aster dan Dandim Se Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu tanggal 25 Januari 2016 di jakarta sebelumnya menghasilkan suatu keputusan bahwa Peleburan dan penggabungan GM FKPPI dan Ormas FKPPI se di hentikan."bahwa seluruh Aster dan Dandim se Indonesia agar tidak ikut ikutan untuk melaksanakan peleburan/penggabungan GM FKPPI dan ormas FKPPI menjadi keluarga Besar FKPPI",ungkap Ketua PD II FKPPI Ir. AR.Krisman Purba dalam hasil rapat koordinasi Aster dan Dandim se indonesia.
Pembentukan Keluarga Besar (KB) FKPPI Sumatra Utara (Sumut) dinilai cacat hukum. Pasalnya, pembentukannya tanpa didasari kesepakatan bersama dan hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas).
Ketua PD II FKPPI Ir. AR.Krisman Purba menginstruksikan agar seluruh Ketua Cabang FKPPI Se Sumatera Utara,"Seluruh Ketua Cabang segera menghadap Dandim (Dewan Pembina) agar tidak lagi melaksanakan Pembentukan Keluarga Besar FKPPI, Keluarga Besar FKPPI yang telah terbentuk di Cabang dinyatakan Ilegal dan tidak sah, Bilamana ada Dandim yang juga masih ada melaksanakan pembentukan Keluarga Besar FKPPI diminta kepada Ketua Cabang setiap wilayah agar melaporkan kepada Aster KASAD", Ir.AR.Krisman Purba menjelaskan kembali.
"Keberadaan KB FKPPI yang ada saat ini di Sumut sangat ilegal, karena pembentukannya merupakan keputusan penunjukan sepihak oleh Mayjen Edy Rahmayadi, saat menjabat Pangdam I BB," tegas Krisman.
"Pembentukan Presidium dan Keluarga Besar FKPPI Sumatera Utara telah menyalahi melanggar Kesepakatan Manado dan Deklarasi Peleburan Magelang, untuk kami PD II FKPPI Sumatera Utara Menolak atas pembentukan Presidium Keluarga Besar FKPPI Sumatera Utara",Ungkap Ir. AR. Krisman Purba.
Ketua PD II FKPPI Ir.AR. Krisman mengungkapkan ,"Penunjukan Presidium yang mewakili unsur Dewan Penasehat tidak melalui mekanisme karena penunjukan Dewan Penasehat Presidium harus melalui Rapat PD II FKPPI dan PD II GM FKPII Sumatera Utara dan unsur Dewan Penasehat yang dibuktikan dengan berita acara, untuk hal ini belum pernah dilakukan, begitu juga keberadaan kepengurusan Keluarga Besar FKPPI Sumatera Utara yang Cacat Hukum".
Yang menjadi perhatian dan evaluasi Pengurus Pusat Keluarga FKPPI yang dilantik oleh Panglima TNI hanya Ketua Umum, Ketua Harian, dan 5 (lima) wakil Ketua Umum, dan hasil keputusan Rapim Pusat II GM FKPPI Se-Indonesia yang menyatakan Generasi Muda FKPPI menarik diri dari peleburan dua organisasi FKPPI dan GM FKPPI, Ir.AR. Krisman Purba menjelaskan,"Organisasi ini agar tidak terpecah belah yang berakibat keluar dari tujuan peleburan/penyatuan organisasi FKPPI/KB FKPPI".
Menurut Krisman, GM FKPPI dan FKPPI telah dideklarasikan peleburannya menjadi satu organisasi Keluarga Besar FKPPI pada 28 Maret 2015 di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang yang ditandatangani bersama antara Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo dan Sekjen FKPPI Tribowo Soebiandono serta Ketua Umum GM FKPPI Hans H Silalahi bersama Sekjen GM FKPPI Nurseto Budi Santoso dengan masa transisi selama 3 tahun. Dimulai dengan proses deklarasi dan presedium musyawarah mufakat, bukan asal main tunjuk.
Ir.AR Krisma Purba menyatakan,"Dewan Penasehat Se-Sumatera Utara agar mengambil keputusan secara bijaksana bersama-sama dengan seluruh kekuatan FKPPI agar terciptanya kondisi yang kondusif dan bersatu, dan kepengurusan yang ada saat ini adalah kepengurusan yang sah hingga akhir masa bakti jabatan pada tahun 2018, kepengurusan Pengurus Daerah II masa bakti 2013-2018 diras perlu dilakukan penggantian Antar Waktu Dewan Penasehat dan Pengurus Harian PD II Sumatera Utara, dikarenakan Dewan Penasehat dan Pengurus harian yang telah meninggal dunia ataupun tidak aktif dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya".
"Ketua KB FKPPI yang ditunjuk juga telah mengangkangi AD/ART yang menyatakan bahwa untuk menjadi pengurus adalah anak TNI/Polri. Dengan terbentuknya KB FKPPI ilegal ini, FKPPI yang sah dan diatur dalam AD/ART serta berdasarkan hasil Musda, sangat terusik akan adanya oknum yang dinilai mengobok-obok struktural organisasi FKPPI," tegasnya.
"Karenanya, kami siap menghadapi apapun risikonya untuk menjaga nama baik ormas FKPPI di Sumut khususnya dari oknum-oknum yang ingin merusak ormas FKPPI. Jangan bangga menjadi Ketua KB FKPPI 'abal-abal'," tambah Edo Binsar yang juga Sekretaris Kosatgas FKPPI Sumut berang
Dalam Rapat Koordinasi Nasional ini diselenggarakan dalam rangka penyamaan pandangan dan pemikiran terhadap kepedulian organisasi pada permasalahan bangsa pada umumnya dan organisasi pada khususnya sehingga dalam rapat koordinasi ini disepakati kembalinya FKPPI dan GM FKPPI sesuai dengan semangat pembentukan FKPPI tahun 1978, dengan pertimbangan agar FKPPI menjadi lebih kuat, solid dan lebih militan.(su.red)



Post a Comment