.

.
Home » , , , , » LBH KAP AMPERA dan SATRIA GRINDRA minta Kepada Pangdam I/BB Segera Cabut Surat Pengosongan Paksa

LBH KAP AMPERA dan SATRIA GRINDRA minta Kepada Pangdam I/BB Segera Cabut Surat Pengosongan Paksa

Written By Redaksi News on Monday, 29 February 2016 | 22:16:00



Medan | Potret RI - Mengutip Pernyataan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menilai bangsa Indonesia saat ini dalam kondisi penuh ancaman yang beragam mulai dari dalam negeri, sampai ancaman persatuan dan kesatuan hingga ancaman yang datang dari luar negeri. 

"berbagai ancaman itu harus disikapi dengan cukup serius kini ancaman nyata dan tidak nyata telah ada dihadapan kita, untuk itu, kesadaran bela negara perlu ditumbuh kembangkan,"katanya usai menghadiri Apel Akbar Nasional Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) di Kampung Citampela, Desa Mulyasari Kecamatan Mande, Cianjur, Minggu 28/2/2016.

"Meskipun banyak ancaman di depan mata, katanya hal lain yang harus terlebih dahulu dipahami dan dimengerti betul adalah makna dari bela negara. menurutnya, bela negara adalah tindakan mengutamakan kepentingan negara dan bangsa diatas segala galanya".

"selain itu menjaga harga diri dan kehormatan bangsa juga menjadi yang utama, pada dasarnya bela negara sudah tercantum dalam undang-undang 1945 dan merupakan kewajiban warga negara untuk menjawab tantangan berbagai ancaman geopolitik", katanya.

"Bagaimana kita mau menjaga harga diri dan kehormatan bangsa, kami seorang Purnawirawan dan Para Janda serta anak anak Yatim yang tinggal di barak barak yang telah kami tinggalkan ternyata dikebiri dengan pernyataan seorang Kolonel yang masih aktif di Kodam I/BB dengan jabatan Asloq dan tidak pernah bertempur itu yang menandatangani surat penggusuran bahwa saya dikatakan seorang yang bukan dari Tentara atau TNI dan saya dikategorikan Sipil, walaupun saya sudah tidak aktif lagi, namun saya adalah Purawirawan",Ungkap Purnawirawan TNI AD saat membaca berita di salah satu surat kabar harian terbitan kota medan, yang terkena surat penggusuran dari Ex Asrama Widuri, kelurahan Harjosari.

"Ancaman itu bukan dari masyarakat itu sendiri namun dari aparatnya sendiri, bagaimana tidak, Mereka juga mengetahui Narkoba itu datangnya dari mana, kenapa itu dibiyarkan oleh mereka, itu berarti mereka melempar sembunyi tangan, bisa dikatakan kodok dalam tempurung, yang membuat saudara saudara dan adik adiknya hancur dan tidak bisa berdiri di tanah nya dilahirkan, bagaimana dia bisa mengatakan bela negara sudah tercantum dalam undang-undang 1945, yang intinya bagaimana mereka bisa lari setelah negara ini hancur dengan kekuasaan dan kekuatan yang mereka bilang itu hukum bagi mereka",pungkasnya kembali.

Sementara itu Warga Lingkungan II Kel. Harjosari Kec.Medan Amplas sangat resah akibat disampaikannya surat Pengosongan kepada Purnawirawan Warakawuri, yatim dan piatu Keluarga Besar TNI AD, sebagaimana Surat ASlog Kodam I/BB No. B/690/II/2016 tanggal 26 Februari 2016 yang ditanda tangani Kolonel Arm.Anggoro Nur Setiawan, S.I.P, M.Si, yang diberikan kepada Bapak Nazarudin salah seorang Purnawirawan TNI AD. 

Atas surat tersebut Bapak Nazarudin melaporkan dan meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut kepada LBH KAP AMPERA Dan Pembina Forum Komunikasi solidaritas Penghuni Asrama TNI/Polri (FORMASIPASTI) Ir. A.R Krisman Purba yang juga sebagai Ketua Ormas FKPPI Sumatera Utara dan juga Ketua Satria Gerindra (Satuan Relawan Indonesia Raya Gerindra ) yang didampingi Wakil Ketua Satria Gerindra H.M. Agussyah S.E, S.H, setelah diteliti isi surat Asloq Kodam I/BB, Bapak Nazaruddin sangat Kecewa karena beliau dikatakan Anggoro Nur Setiawan yang seorang Kolonel dalam point 2 butir c yang menyatakan bahwa Bapak Nazaruddin merupakan warga umum/sipil bukan prajurit maupun PNS TNI AD sehingga tidak berhak menempati rumah Dinas yang dikatakan dan disebut sebut oleh Anggoro dan Oknum lainnya itu.

"Hal ini adalah Penghinaan bagi diri saya selaku mantan Prajurit yang pernah ikut berperang di timor-timor untuk mempertahankan NKRI, saya telah mendapatkan bintang seroja dari Panglima Kodam II/BB tahun 1975", tutur Nazaruddin dengan linang air mata karena begitu kecewanya atas tindakan Oknum Aslog yang berpangkat Kolonel beserta anggotanya. 

"Tindakan Mereka itu sudah diluar dari garis Hukum yang berlaku dan tidak lagi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, siapa sekarang ini yang berkhianat yang ingin menghancurkan Bangsa dan Negara Repubik Indonesia ini",ungkap Ir. A.R. Krisman Purba disela sela Rakorda Gerindra 29/2/2016.

"Satria Gerinda sebagai Garis Depan mendukung para pemimpin yang benar benar Pro Rakyat, namun bila tidak kami siap untuk Melawan demi masyarakat dan melaksanakan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, inilah yang baru bisa dikatakan bela negara bukan melawan bangsa asing yang mereka sendiri memihaknya dan mengakomodir kedatangan mereka dan berkembang biak di Negara Republik Indonesia yang diperjuangkan dengan Darah dan Air Mata Orang Tua Kami, dan sekarang malah Orang Tua Kami di Usir dari Rumah yang dihancurkan oleh mereka mereka yang mempunyai bala tentara dan senjata itu, yang bisa kami bilang adalah orang tua kami juga",ungkap Ir.A.R Krisman Purba dengan sangat Kesal dan Geram melihat Kondisi Saudara, Orang Tua yang selama ini mengadu , yang dipaparkan kepada Tim Potret RI.

"Kami juga berharap dan Mendukung Ketua Umum Gerindra untuk menjadikan dan mencalonkan Ketua DPD Gerindra Sumut H. Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM.CA untuk Maju kedepan, dan kami mengawal untuk melaksanakan pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa, karena kami Menilai dirinya Layak untuk memimpin Sumatera utara yang telah jauh dari harapan karena sudah dikuasai Para-Para Konglomerat yang ingin menghancurkan Bangsa Indonesia, dan Sumatera Utara adalah Barometer Mereka",tuturnya Kembali.

Menyikapi nasib Bapak Nazaruddin tersebut, LBH KAP AMPERA bersama dengan Ketua Satria Gerindra akan menyurati Presiden RI, Menkopolhukam, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Kasad dan DPR RI atas Penghinaan Aslog Kodam I/BB terhadap Purnawirawan TNI AD salah seorang mantan Prajurit Penerima Bintang Seroja, LBH KAP AMPERA dan Satria Gerindra meminta dengan tegas tindakan tindakan Oknum Aslog Kodam I/BB dan jajarannya untuk menghentikan dan mencabut serta membatalkan surat Perintah yang telah melanggar Undang-undang 1945.(su.red)   

+ comments + 1 comments

1 March 2016 at 16:39

Yang bertanggung jawab disini adalah Kolonel Anggoro dan Serda ABDI. Ini pemainnya.....

Hai....KODAM I/BB tolong buktikan kepemilikan komplex Widuri.
Jangan bisanya menyengsarakan rakyat.
Semua sudah tahu disini terjadi Jual - Beli

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM