Medan | Potret RI - Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan ke Kementerian Sekretariat Negara masih menjadi tanda tanya besar akan posisi Kementerian di Republik Indonesia, kepatuhan akan Hukum yang diterapkan belum bisa meluruskan permasalahan yang ada untuk didaerah daerah.
Berkaitan dengan Pengaduan Masyarakat yang mengatasnamakan Warga Asrama Widuri Jl. Simpang Raja Simpang Marendal, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Mdan, Provinsi Sumatera Utara, yang di jawab oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, pada tanggal 11 Januari 2016 dengan Nomor.B-0221/Kemensetneg/D-2/DM.05/01/2016, dan dilanjutkan pada tanggal 18 Februari 2016 dengan Nomor.B-790/Kemensetneg/D-2/DM.05/02/2016, yang pada intinya masyarakat meminta perlindungan Hukum kepada Negara atas rencana pengosongan Rumah yang dikatakan Rumah Dinas Milik Kodam I/Bukit Barisan Di Asrama Widuri Kelurahan Harjosari.
Dibalik Pengosongan yang dikatakan Rumah Dinas Milik Kodam I/Bukti Barisan ini berbuntut terjadinya tindakan kekerasan yang dilakukan Oknum TNI dibawah pimpinan langsung Kolonel Arm Anggoro Nur Setiawan S.I.P, M.Si (Asloq-red), "dalam Pelaksanaan Pengosongan rumah yang tempati itu, kami dilakukan intimidasi, dan ditakut-takuti dan diancam, namun kami akan mempertahankan tanah tempat kami lahir dan tempat kami tinggal", ungkap warga ex Asrama Widuri kepada Berita Online Potret.
"Salah satu akibat Pengosongan itu warga kami ada yang diculik dan disiksa dengan penggeroyokan dari Oknum TNI terhadap anak muda yang tidak sebanding dengan mereka, satu lawan 20 orang Oknum TNI berseragam Dinas, memakai Kaos Loreng dengan Sepatu PDL yang menghantam muka dari cucu dari pejuang tangal 16/2/2016",ungkap warga yang ingin melindungi dari tindakan brutal oknum oknum TNI. Tindakan Tindakan yang dilakukan Oknum atas Perintah Pangdam dan Asloq, yang pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kolonel Arm.Anggoro Nur Setiawan S.I.P, M.Si.
"Kami bertahan karena kami tahu sejarah Asrama yang kami tempati udah lebih dari 40 tahun, Kodam tidak pernah mengeluarkan dana dari awal pendirian asrama kami,"pungkas Warga yang tidak ingin disebutkan namanya karena takut akan penculikan dan teror yang dilakukan Pihak Oknum TNI."sekarang kami dipaksa untuk menandatangani surat dengan bermaterai diatas kertas kosong tanpa ada isinya sama sekali, dan menandatangani Kartu Keterangan tempat tinggal yang telah kami huni lebih dari 40 tahun, yang diberi masa berlaku 16/2/2016 s/d 15/2/2018, sedangkan mereka mereka itu bapak bapak itu ataupun dari Kodam Sendiri tidak Pernah ada melakukan Perawatan terhadap Asrama Asrama yang kami tempati itu",ungkap salah satu warga yang terpaksa menandatangani.
"Kodam tidak memiliki dasar akan kepemilikan Tanah dan Bangunan di Asrama Asrama yang kami tempati ini, kami sudah meminta kejelasan dari BPN bahwa tahun 2007, BPN memberikan jawaban dengan No.600.1528, kepada kami bahwa berdasarkan penelitian mereka tanah perumahan Asrama Ex. Brigif 7/RR, yang terletak di lingkungan 2 dan 15, kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan belum terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Medan".
DanAsrama Widuri yang diketuai oleh seorang Perwira Menengah yang masih aktif mengamini tindakan dari Pimpinannya dengan melakukan tindakan tindakan yang memaksa dan intimidasi tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Penegasan Penegasan dan pembusukan dilakukan Pihak Oknum Kodam I/BB terhadap warga dan Pembohongan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera bahwa Rumah Rumah yang dianggap Rumah Dinas oleh Kodam I/BB itu,"warga itu memiliki rumah diluar rumah yang mereka tempatin itu",ungkap Kolonel Anggoro pada saat RDP di Kantor DPRD SU beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu saat pengosongan Rumah beberapa warga pada tanggal 16/2/2016, Kolonel Anggoro S.I.P, M.Si mengatakan didepan Publik yang disaksikan beberapa Oknum yang masih aktif di Kedinasan dan warga yang Pro atas Pengosongan Rumah para Janda Janda Purnawirawan dan Cucu serta anak anak yatim dari Pejuang Pejuang Kemerdekaan "Surat Surat yang mereka tunjukan dari Kemensetneg dan dari BPN itu Palsu",ungkap Saksi saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dari Tindakan Kekerasan yang tidak Humanis itu beberapa warga juga meminta perlindungan hukum kepada Pemerintah Pihak Kepolisian melalui LBH Kap Ampera untuk meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang merupakan bagian dari Keluarga Besar TNI yang berpangkat teakhir Jendral itu agar mempertanggung jawabkan statement mereka atas tragedi Penghancuran dan Pengusiran Paksa rumah Pribadi yang dibangun dengan biaya sendiri serta kriminalisasi atas penghuni Asrama yang dilakukan Oknum TNI AD Kodam I/BB dengan serta Perintah Aslog Kodam I/BB Kolonel Anggoro yang sangat merugikan dan menyengsarakan Rakyat.
Ketua Kap Ampera Binsar Effendi Hutabarat meminta ,"Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas Penderitaan Rakyat sebagimana Para Penghuni Ex Asrama Widuri, Asrama 124 Cemara, Glugur Hong, Suwondo, Singgasana 1 dan 2 , Asrama Karangsari, serta daerah daerah lainnya , dan banyak lagi Asrama Asrama yang belum kami Data atas Tindakan yang merugikan dan menyengsarakan Rakyat".
"Kami Minta segera hentikan pengosongan Paksa dan Tindak Tegas Oknum TNI yang telah menyengsarakan Rakyat, Rakyat sudah cukup menderita janganlah dibiarkan lagi menjadi lebih menderita",ungkap elemen dan peduli terhadap Penderitaan Rakyat Kap Ampera."Kami telah menyurati Presiden RI, Menkopolhukam, Panglima TNI, KASAD dan Komnas Ham.
Sangat Ironis yang terjadi atas perkembangan Pimpinan Pimpinan Kekuasaan dan Kekuatan yang dikatakan Negara Berdaulat Adil dan Makmur ini, bayangkan Republik ini sudah Bangkrut, tatanan pemerintahan yang sangat bobrok dengan berdasarkan kepentingan Pribada dan golongan menyengsarakan Rakyatnya sendiri, namun bila akhirnya Negara ini dijajah Bangsa Asing dengan kekuatan yang Penuh, Rakyat belum tentu akan mau dan mampu membahu untuk turut membela Negaranya, sedangkan Negaranya(Pemerintah-red) tidak pernah dan tidak akan Pernah Melindungi Rakyatnya. (su.red)


+ comments + 13 comments
Inilah sketsa TNI sekarang. yg mencedrai nilai2 perjuangan para pahlawan. Porsenil KODAM I/BB, sebaiknya dilakukan pemeriksaan test darah atau urin untuk mengetahui bebas NARKOBA tau tidak.
Krn biasanya kegiatan penculikan dilakukan bukanlah hasil pemikiran yg sadar...... Kita butuh anggota TNI khususnya dilingkungan KODAM I/BB, tentara yg profesional dalam tugasnya.
Jadi sangat perlu dilakukan test keterlibatan Narkoba. Dan kalau terlibat seharusnya langsung aja di pecat dng tidak hormat...
Kepada PANGLIMA TNI......
Mohon di tinjau kembali mengenai pengangkatan pejabat KODAM I/BB. Bagaimana bisa seorang KA ASLOG Kolonel Anggora dengan berani dan tegas mengucapkan surat yg dikeluarkan ole KEMENSEKNEG adalah "PALSU". Dan disaksikan oleh warga Widuri........
Dapat diartikan bahwa, Kolonel Anggora dengan sengaja menantang institusi SEKNEG. Ada apa sebenarnya dibalik ini? Dan bagaimana sebenarnya hubungan antar lembaga di Republik ini......?
Kenapa bisa seorang berpangkat Kolonel yang mana setingkat lagi akan mendapat pangkat Jendral, dengan sadar menghina INSTITUSI yang dibentuk oleh Negara. Jelas ada ketidak wajaran disini.......?
Kenapa sang Kolonel berani......?
Siapakah yg memerintahkan demikian kepd sang Kolonel?
Kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo
Mohon proses dan investigasi peristiwa penculikan dan penyiksaan warga Eks. Asrama Widuri Brigif 7 R/R tersebut. dan mohon investigasi, ada apa dibalik pengosongan paksa yang dilakukan oleh Oknum TNI Kodam I BB beberapa waktu lalu? saya menenggarai, adap "uang" atau "Upeti" dari seorang pengusaha property dibalik semua ini. Tanah eks. Asrama yang telah ditempati oleh orang tua kami selama 40 tahun ini, tidak terdaftar di BPN dan gedung lama sudah direnovasi pulhan tahun lalu karena sudah tidak layak huni. kondisi rumah sekarang adalah hasil tabungan dan hutang untuk memberikan hunian yang layak bagi orang tua kami disana. masa Orde Baru, asrama ini juga sudah dibidik oleh pengusaha untuk dijadikan Super Mall, namun gagal karena runtuhnya Pemerintahan Orde Baru.
Mohon dipertimbangkan jasa-jasa orang tua kami yang telah berjuang bagi negara dari zaman kolonial, Orde Lama sampai Orde baru. Mereka harus mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kedaulatan NKRI di Timtim, papua dan ikut dalam pasukan Garuda.
Sekali lagi, kami mohon kepada Bapak Joko Widodo untuk memproses kasus penculikan, penganiayaan dan pengosongan pksa yang disertai intimidasi oleh Oknumk Kodam I BB. Terimakasih
usut tuntas kasus ini....ini bukan zaman Orde Baru yang suka main culik dan paksa! Pecat dan Hukum Para perwira yang terlibat dan prajurit yang tidak punya nurani ini!!!
Luar biasaaaaaaaaa...selamat Pak Kolonel!!!! anda memang Luar biasa karena diluar kebiasaan. Ingat Pak Kolonel....jikalau bukan karena orang tua kami yang berjuang untuk negara ini, anda mungkin tidak bisa jadi TNI! tidak adakah hati nurani anda?????? orang sepintar anda kok bisa ya gak pakai rasio? apakah ada Udang dibalik rempeyek pak Kolonel yang terhormat??? siapa Sutradara dibalik Layar???? Apakah anda lebih superior dibandaing Hukum RI? tidak takutkah anda dihukum karena perbuatan anda??? Ingatlah pak Kolonel peribahasa kita "Sepandai-pandai Tupai melompat, akan jatuh Juga"! Anda tidak layak menjadi Prajurit TNI apalagi perwira. Pendekatan kekeran, intimidasi, penculikan dan penganiayaan sudah tidak zamannya pak Kolonel!!!! lihatlah sejarah dunia, banyak para pemimpin dunia bertangan besi yang berakhir di penjara. KOMNAS HAM, tolong usut tuntas kasus ini. DPRD Sumut, tolong usut kasus ini. Pimpinan KPK, Mohon investigas kasus ini. Kami berasumsi ada "udang dibalik rempeyek" yang membuat mata para oknum TNI KODAM I BB menjadi buta.
Pimpina KPK yang terhormat.
Mohon Usut tuntas kasus ini. Mungkin ada "uang" dibalik kasus yang menimpa warga eks. asrama Widurio Brigf 7 Simapng Marindal ini. Oknum-oknum seperti ini tidak layak melayani negara.
apakah Pangdam I BB tidak mengetahui kasus ini? hmmmm.....mungkin gak yach?????? masak sih, Pangdam I BB gak tahu???? Polsek Patumbak aja katanya diserahin korban penculikan untuk diproses. Namun ditolak oleh Plsek Patumbak karena tidak ada dsar hukumnya. Tahu gak ya pak Pangdam I BB?????? kkalau gak tahu, kebangetan dong.
Hore......salut pak Kolonel! Saluto.....saluto.....Hebat banget aksi anda! HAM anda injak-injak seperti kulit pisang. anda akan tergelincir sendiri pak Kolonel dan bawahan anda yang terlibat. bahkan mungkin oknum di atas anda yang mungkin terlibat. Saluto....saluto....!
Laporkan aja KOMNAS HAM! Pena itu lebih tajam dari peluru anda Pak Kolonel!
Mestinya Media elektronik seperti Metro TV, TV One, Kompas TV, INews, RCTI dll ekspose kasus ini. pasti seru cweritanya. pengen lihat gimana reaksi Pak Kolonel dan bawahannya. paling seru lagi kalau Pak Karni ILC bisa menjadikan ini sebagai topik minggu depan.
berita ini sudah saya share di ILC. Moga-moga bisa diangkat yah...terus berjuang warga Eks. Asrama Brigif 7 Medan. Asrama ini pernah menjadi memory terindah sewaktu sekolah di Medan dulu.
sudah [posting juga di Intriknews...biar dunia pada tahu kelakuan nih oknum yang main kekerasan
Ayo kita Gempur terus.....
Peristiwa ini harus diketahui dunia Internasiomal....
Kita mau oknum TNI seperti ini yg menyalahgunakan wewenang agar di pecat.....
Kalau Negara tidak cepat bertindak maka, sebaiknya dunia Internasional yg bertindak....
Post a Comment