.

.
Home » , , » Ada apa dibalik Perekrutan KPI sumut

Ada apa dibalik Perekrutan KPI sumut

Written By Redaksi News on Tuesday, 29 March 2016 | 12:18:00



Medan | Potret RI - 28-29/3, Komisi Penyiaran Indonesia mengadakan perekrutan keanggotaan KPI, yang dilaksanakan di Fakultas Seni dan Budaya Universitas Sumatera Utara, pelaksanaan uji tes tertulis dan Psikologis.

Peserta yang mengikuti berkisar 67 orang, 5 yang masih menjadi anggota KPI, Dan dinyatakan lulus administrasi sebelumnya, untuk selanjutnya mengikuti ujian tertulis, dan psikologi.

Merujuk pada Peraturan Komisi Penyiaran indonesia tahun 2014, No.01/P/KPI/07/2014. Pada Bab IV, Pasal 22 dinyatakan keanggotaan PI Daerah, Uji Kompetensi dilaksanakan Tim Seleksi atas Persetujuan DPRD Provinsi, uji Kompetensi berupa tes tertulis dan test Psikologis, dalam pengaturannya test tertulis dan psikologis tidak dipisahkan, namun dalam kenyataannya uji kompetensi terpisah.

Dalam ayat 5 dari Bab IV,. Tim seleksi menyerahkan hasil uji kompetensi seluruh calon kepada DPRD Provinsi dengan sistim peningkatan (ranking), dari informasi yang di dapat bahwa hasil test kompetensi tertulis yang akan diberikan, kemana hasil test psikologinya, ini menandakan uji kompetensi yang diadakan dari anggaran APBD ni tidak sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia, pelaksaan tidak dilaksanakan dalam satu paket.

Dengan jumlah soal test tertulis berjumlah 100 untuk 120 menit, dan diharapkan hasil uji kompetensi yang pengumumannya dilakukan dalam jangka waktu 15 (lima belas hari)  kerja, (red.Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia).

Peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 7 Juli 2014, dan ditanda tangani Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat DR.Judhariksaman,SH.MH, yang dalam pelaksanaan perkrutan dilakukan KPI Sumatera dengan, Ketua pansel Prof.DR.Robert Sibarani, Wakil Ketua dari Kadis Kominfo Sumut, sekretaris Edy Syahputra Sormin, dengan 5 anggota. Dianggap masih tidak mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2014.

Informasi yang diterima bahwa hasil uji kompetensi di perkirakan hari ini tanggal 29/3, dan ini dirasakan sangat jauh dan tidak mentaati aturan yang telah ditetapkan, yang selayaknya diseleksi dan diperiksa hasil uji kompetensi dalam waktu 15 hari kerja, yang kemudian diumumkan, menjadi pertanyaan ada apa dibalik uji Kompetensi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara kali ini.(su.red)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM