.

.
Home » » 2 Tsk Pemakai Narkoba Ditangkap Saat Grebek Warung

2 Tsk Pemakai Narkoba Ditangkap Saat Grebek Warung

Written By www.potretri007.com on Saturday, 9 April 2016 | 11:30:00


MEDAN LABUHAN | POTRET RI - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menggrebek sebuah warung di kawasan Jalan Alumunium Kel. Tanjung Mulia. Dari penggrebekan tersebut, diamankan dua TSK masing - masing R (32) dan LN (27) berikut barang bukti berupa 1,5 Gram ,Shabu-Shabu, 2 (dua) Pin kaca, 1 (satu) pipet plastik (skop), 2 (dua) Pipet (alat hisap), 2 (dua)karet Dot, 4 (empat) buah mancis, 50 (lima puluh) lembar plastik kosong (Baru), 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah jarum suntik / speed yg di dalamnya di duga berisi cairan Diajipam (obat penenang), dan 2 (dua) unit HP.

Informasi diterima wartawan Sabtu (09/04) melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH menjelaskan, penangkapan terhadap kedua TSK bermula dari informasi yang didapat dari warga tentang warung yang dijadikan tempat peredaran dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

"Kami dapat informasi dari warga yang resah dengan adanya warung tersebut yang dijadikan tempat mengedarkan dan mengkonsumsi shabu, atas informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penggrebekan" ungkap Kapolsek Medan Labuhan.

"Dari penggrebekan Pada hari rabu 6 April 2016, sekira pukul 16.30 wib, tersebut berhasil kita amankan tersangka R dan LN, dimana dari hasil introgasi yang dilakukan oleh tim dikatahui bahwa R adalah bandar yang mengedarkan shabu warung tersebut, sementara LN membantu mengedarkannya" Lanjut Kapolsek Medan Labuhan.

 "Saat ini kedua TSK sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan, sementara Kanit Reskrim bersama anggota sedang berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika lainnya" tutup Kasat Narkoba.(Salim/Lbh).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM