.

.
Home » » Penyelundupan Impor Miras, Ballpress dan Sembako Digagalkan BC

Penyelundupan Impor Miras, Ballpress dan Sembako Digagalkan BC

Written By www.potretri007.com on Saturday, 9 April 2016 | 10:52:00


BELAWAN | POTRET RI - Petugas Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumut kembali berhasil mengamankan ribuan minuman keras tanpa cukai dari salah satu depo petikemas di Pelabuhan Belawan yang rencananya akan dijual ke wilayah Sumatera Utara. Dirjen Bea Cukai, Sabtu (09/04).

Heru Pambudi mengungkapkan bahwa penangkapan miras tanpa cukai sebanyak 42.058 botol tersebut bermodus dengan mengelabuhi ijin impor berupa biji plastik yang dimasukkan ke dalam tiga kontainer 40 feet.

" Barang tersebut memanfaatkan fasilitas jalur kuning, dimana barang secara sistem hanya diperiksa dokumen pabean dan tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang, oleh petugas yang merasa curiga kemudian melakukan pengecekan fisik barang dan ternyata didalamnya ada miras," ungkap Heru.

Dengan tindak kejahatan tersebut, imbuhnya,  total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.13 miliar lebih. " Akibat tindak pidana kepabeanan ini, Kanwil Bea Cukai Sumut sudah memblokir importir tersebut dan akan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku," katanya lagi.

Disamping penegahan miras tersebut, Kanwil DJBC Sumut juga melakukan tindakan berupa ballpress sebanyak 2.889 bal, bawang merah sebanyak 166.950 kg serta beras pulut sebanyak 34.325 kg yang sebagian besar barang tersebut berasal dari negara Malaysia.(Salim).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM