DELI SERDANG | POTRET RI - Polemik Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Ustadz Sarbaini Ketua Komumitas Masyarakat Pesisir Indonesia (MASRINDO) Kabupaten DS bersama Saharuddin Koordinator Gerakan Rakyat Berantas korupsi Sumut (Gerbraksu) melakukan pertemuan di Desa Sei Baharu Sabtu ( 14/5). Pada intinya mereka mendesak agar proyek tersebut diusut oleh penegak hukum serta diklarifikasi perizinannya oleh dinas terkait Pemkab Deli Serdang.
Pada media ini Sharuddin mengatakan, proyek berkapasitas 2x150 Mw tersebut yang dilaksanakan PT. Mabar Elektrindo bekerjasama dengan perusahaan asal Cina, Shanghai Electric Power Construction Co. Ltd diduga bermasalah dan terindikasi janggal sejak dari mulai proses perubahan peruntukan bahkan sampai proses kajian Analisa Dampak lingkungan hidupnya, oleh karena itu penggiat lingkungan hidup, pemerhati pembangunan dan aktivis anti korupsi perlu fokus membedah segala bentuk dugaan penyimpangan yg mengarah pada kongkalikong antara koorporasi dan pemerintah setempat.
Pada media ini Sharuddin mengatakan, proyek berkapasitas 2x150 Mw tersebut yang dilaksanakan PT. Mabar Elektrindo bekerjasama dengan perusahaan asal Cina, Shanghai Electric Power Construction Co. Ltd diduga bermasalah dan terindikasi janggal sejak dari mulai proses perubahan peruntukan bahkan sampai proses kajian Analisa Dampak lingkungan hidupnya, oleh karena itu penggiat lingkungan hidup, pemerhati pembangunan dan aktivis anti korupsi perlu fokus membedah segala bentuk dugaan penyimpangan yg mengarah pada kongkalikong antara koorporasi dan pemerintah setempat.
Gerbraksu mencurigai bahwa PLTU Paluh Kurau belum mengantongi ijin reklamasi yang mengakibatkan penutupan beberapa aliran anak sungai. Jika ini tidak disikapi dengan cepat dan tepat bukan tidak mungkin kelangsungan hidup hayati, sumber pencaharian nelayan maupun mangrove akan terganggu kelangsungannya
Belum lagi soal luas area yang direklamasi dikabarkan berbeda dengan permohonan izin yang diajukan, soal PLTU Paluh Kurau ini diketahui telah memperkerjakan ribuan tenaga kerja asing asal china yang diduga tanpa ijin kerja dari instansi terkait.
"Dan yang paling menyedihkan terjadi perbedaan perlakuan dengan buruh atau tenaga kerja lokal yang jumlahnya jauh lebih sedikit daripada tenaga kerja asal china tersebut, ini dapat dilihat dari fasilitas penampungan (barak pekerja) yang tersedia,"
Belum lagi soal luas area yang direklamasi dikabarkan berbeda dengan permohonan izin yang diajukan, soal PLTU Paluh Kurau ini diketahui telah memperkerjakan ribuan tenaga kerja asing asal china yang diduga tanpa ijin kerja dari instansi terkait.
"Dan yang paling menyedihkan terjadi perbedaan perlakuan dengan buruh atau tenaga kerja lokal yang jumlahnya jauh lebih sedikit daripada tenaga kerja asal china tersebut, ini dapat dilihat dari fasilitas penampungan (barak pekerja) yang tersedia,"
PLTU Paluh Kurau sebaiknya juga mengklarifikasi pembangun dermaga yang diduga belum mengantongi ijin resmi dari Kementrian Perhubungan.
Klarifikasi itu meliputi izin prinsip prosedur dalam hal pemanfaatan pasir laut untuk kegiatan reklamasi, jangan sampai tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan pertambangan yg diinstruksikan kementerian pertambangan dan energi. dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa agenda kedepan diantaranya diskusi publik dengan mengundang berbagai nara sumber serta perss sampai rencana mengundang Aktivis Nasional Ratna sarumpaet dan Bapak Rizal Ramli pada 28 Mei 2016 ini.(Potret /Salim).
Klarifikasi itu meliputi izin prinsip prosedur dalam hal pemanfaatan pasir laut untuk kegiatan reklamasi, jangan sampai tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan pertambangan yg diinstruksikan kementerian pertambangan dan energi. dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa agenda kedepan diantaranya diskusi publik dengan mengundang berbagai nara sumber serta perss sampai rencana mengundang Aktivis Nasional Ratna sarumpaet dan Bapak Rizal Ramli pada 28 Mei 2016 ini.(Potret /Salim).
Post a Comment