MEDAN | POTRET RI - Pasca terjadinya bentrokan antara warga dengan oknum TNI AU, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Soewondo Medan, Kolonel Pnb Arifin Syahrir mengatakan tim dari TNI AU dan Mabes TNI pada hari ini Jumat (19/08) melakukan investigasi seputar kasus bentrok antara TNI AU dengan warga Sari Rejo yang berujung pada penganiayaan beberap warga dan wartawan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan antara warga Sari Rejo dengan pihak TNI AU di Kantor Walikota Medan.
"TNI AU dan Mabes akan mengirimkan tim investigasi. Ini menunjukkan keseriusan kami menyelesaikan masalah ini," katanya.
Arifin menjelaskan, proses investigasi ini akan dilakukan dengan sangat transparan. Seluruh data yang didapat oleh tim investigasi akan disampaikan kepada publik."Mereka akan datang kesana (Sari Rejo) apapun yang didapat tidak akan ditutupi. Mereka akan tindaklanjuti semua," ujarnya.
Mengenai tindaklanjut penanganan korban, Arifin mengatakan pihaknya dan Pemko Medan sudah sepakat untuk memberikan bantuan. Ia juga menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi.
"Saya yakin ini tidak akan terjadi lagi. Anak buah kami sudah langsung dikumpulkan pasca kejadian, baik Komandan Wing (Danwing), Pangkosek kami sudah dikonsolidasikan kedalam,"tegas Arifin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan permintaan maaf atas penganiayaan aparat TNI Angkatan Udara (AU) terhadap warga dan wartawan di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara.
"Atas kasus tersebut, saya selaku Panglima TNI menyatakan permintaan maaf dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada tim gabungan pencari fakta," ucap Gatot, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8).
Panglima menyatakan itu setelah menyematkan tanda kehormatan kepada 78 perwira tinggi TNI.Dalam kesempatan itu, Panglima juga menyatakan tugas TNI termasuk melindungi dan menjaga aset milik TNI. Memang, bentrokan itu dilatarbelakangi sengketa lahan antara warga Sari Rejo dengan TNI AU. Namun, karena terjadi penganiayaan terhadap warga, Panglima TNI pun meminta maaf.
Sejak terjadi dan diberitakan media massa, isu penganiayaan rakyat oleh aparat TNI AU ini memancing kegeraman publik.
Apalagi dari rekaman video yang beredar luas, aparat TNI AU tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap warga dan jurnalis, tetapi juga melakukan sweeping ke teras masjid dan merusak kotak infak masjid.
Beberapa saat sebelum Panglima TNI menyampaikan permohonan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengirimkan surat yang pada intinya menyatakan keprihatinan atas insiden di Sari Rejo, Medan itu. PWI mengingatkan bahwa di dalam UU 40/1999 tentang Pers disebutkan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalis mendapatkan perlindungan hukum.(Red).
Post a Comment