BELAWAN | POTRET RI - Pasca digelarnya aksi demo protes atas kenaikan tarif sewa tanah di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) yang dianggap mencekik leher bagi kalangan pengusaha perikanan Gabion Belawan, akhirnya kenaikan tarif sewa tanah hingga Rp35 ribu permeternya dibatalkan kembali ke tarif semula Rp350 permeternya.
Pembatalan kenaikan tarif sewa tanah tersebut setelah adanya kesimpulan rapat pertemuan antara pelaku usaha perikanan/pengusaha perikanan Gabion Belawan dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Provinsi Sumut dan PPS Belawan pada 07 September 2016 lalu di aula kantor PPS Belawan.
Rapat pertemuan tentang penyelesaian permasalahan tarif sewa lahan di kawasan PPS Belawan turut dihadiri Direktur keuangan dan sumber daya manusia Perum Perikanan Indonesia, Kadiskanla Sumut, Kepala PPS Belawan, Kepala Perum Perindo Cabang Belawan, Ketua umum Assosiasi Pelaku Usaha Sumut serta ketua/pengurus Assosiasi Pengusaha Gabion Belawan (AP2GB).
Hasil pertemuan itu diputuskan bahwa pemberlakuan tarif sewa lahan di kawasan PPS Belawan disepakati mengacu pada tarif sewa yang lama sebelum diterbitkannya Keputusan Direksi Perum Perindo Nomor KEP-063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret tentang penetapan tarif pelayanan penggunaan barang /jasa yang dikelola Perum Perindo Cabang Belawan.
Keputusan Direksi Perum Perikanan Indonesia Nomor KEP-063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret belum dapat dilaksanakan dan diberikan kepada kedua Assosiasi untuk memberikan masukan dan saran.
Bagi pelaku usaha yang sudah membayar sewa lahan (Sesuai kwitansi bukti pembayaran) dinyatakan telah selesai dan selanjutnya akan menyelesaikan administrasi penanda tanganan perjanjian hak pengelolaan lahan.
Perum perikanan Indonesia memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang mempunyai perjanjian sebelumnya dapat mengalihkan kepada pihak lain dalam rangka pengoptimalan usaha perikanan.
Perum perikanan Indonesia memberikan kesempatan pada pelaku usaha untuk mengelola kembali lahan yang dikelola sebelumnya.Dalam rangka pengelolaan usaha perikanan di kawasan PPS Belawan diharapkan adanya kordinasi, harmonisasi dan transparansi oleh instansi yang terkait didalamnya.
Kepada pelaku usaha perikanan agar berperan aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan di kawasan PPS Belawan.(Red/Blw).
Post a Comment