.

.
Home » , » Hapuskan Dugaan Pungli di PPS Belawan

Hapuskan Dugaan Pungli di PPS Belawan

Written By www.potretri007.com on Thursday, 8 September 2016 | 22:24:00

BELAWAN | POTRET RI - Ketua Umum Assosiasi Pelaku Usaha Perikanan Sumut (APUPSU) Zulfahri Siagian dan Himpunan Pedagang Ikan Gabion Belawan (HIPIGAB) diketuai Lindung Siregar meminta agar dugaan punggutan liar (Pungli) terhadap masuknya bahan baku mendukung usaha perikanan yakni ES, garam dan BBM dari luar Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) segera dihapuskan guna menekan kenaikan harga pembelian ikan di pelabuhan perikanan terbesar di Sumut tersebut.

Dmikian dikatakan Zulfahri Siagian didampingi Lindung Siregar menyingkapi masih diterapkannya pungutan diduga tanpa dasar terhadap bahan baku pendukung usaha perikanan di PPS Belawan tersebut.

Menurut Zulfahri, punggutan terhadap es dari luar sebesar Rp600 perbatangnya serta punggutan garam Rp50,-/Kgnya dan bahan bakar minyak (BBM) Rp10,- perliternya dikutif pihak Perum Perindo Cabang Belawan dinilai sangat memberatkan pelaku usaha perikanan di PPS Belawan sehingga tak mendukung lahirnya  Inpres No 7 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan industri perikanan nasional yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

Ketua APUPSU itu menghimbau pada pelaku usaha perikanan di PPS Belawan agar segera membuat sewa menyewa perjanjian pemanfaatan lahan yang dikelola Perum Perindo Cabang Belawan serta mencabut Keputusan Direksi Perum Perindo Nomor KEP-063/PERINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret tentang penetapan tarif pelayanan penggunaan barang /jasa yang dikelola Perum Perindo Cabang Belawan yang dinilai tak memiliki dasar hukum serta hanya diberlakukan sepihak tersebut.

"Imbas dari masih adanya kutipan tersebut mengakibatkan pedagang ikan membeli ikan harganya tinggi pada akhirnya masyarakat konsumen merasakan tingginya harga ikan di pasaran karena adanya kutipan terhadap bahan baku pendukung usaha perikanan di PPS Belawan,"tambah Ketua HIPIGAB Lindung Siregar. 

Mereka bersyukur adanya pembatalan kenaikan tarif sewa tanah di PPS Belawan tersebut setelah adanya kesimpulan rapat pertemuan antara pelaku usaha perikanan/pengusaha perikanan Gabion Belawan dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Provinsi Sumut dan PPS Belawan pada 07 September 2016 lalu di aula kantor PPS Belawan.

Rapat pertemuan tentang penyelesaian permasalahan tarif sewa lahan di kawasan PPS Belawan turut dihadiri Direktur keuangan dan sumber daya manusia Perum Perikanan Indonesia, Kadiskanla Sumut, Kepala PPS Belawan, Kepala Perum Perindo Cabang Belawan, Ketua umum Assosiasi Pelaku Usaha Sumut serta ketua/pengurus Assosiasi Pengusaha Gabion Belawan (AP2GB).(Red/Blw).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM