BELAWAN | POTRET RI - Rumah Detensi Imigrasi berlamat di Jalan Selebes Pekong Belawan atau yang disingkat dengan RUDENIM adalah unit pelaksanaan teknis yang menjalankan fungsi ke imigrasian.
Rudenim dibangun karena meningkatnya lalu lintas orang, baik yang keluar maupun yang masuk ke indonesia, sehingga berpotensi timbulnya permasalahan keimigrasian terhadap kedatangan dan keberadaan orang asing di indonesia yang memerlukan upaya penindakan bagi orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Reporter Potret RI 007 kerumah Detensi Imigrasi Medan Rabu kemarin (26/10) diterima secara baik dan penuh keakraban oleh kepala/staf Rudenim dalam ruangan kantornya dalam rangka konfirmasi dan silaturahmi.
Pejabat di Rudenim tersebut berharap adanya dukungan pemerintah daerah untuk ikut serta mengefektifkan dan mengefesienkan penindakan tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana pendukung seperti Rudenim.
Dijelaskannya, asa 3 fungsi daripada Rudenim yakni melaksanakan tugas penindakan, melaksanakan tugas isolasi dan melaksanakan tugas pemulangan dan pengusiran/Deportasi.
Diantara point fungsi tersebut perlu penindakan extra untuk penanganannya, salah satu tentang kesehatan dimana penyakit atau wabah virus yang sangat rawan untuk tercemar datang ke indonesia.Paparnya.(Edi Silitonga).
Rudenim dibangun karena meningkatnya lalu lintas orang, baik yang keluar maupun yang masuk ke indonesia, sehingga berpotensi timbulnya permasalahan keimigrasian terhadap kedatangan dan keberadaan orang asing di indonesia yang memerlukan upaya penindakan bagi orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Reporter Potret RI 007 kerumah Detensi Imigrasi Medan Rabu kemarin (26/10) diterima secara baik dan penuh keakraban oleh kepala/staf Rudenim dalam ruangan kantornya dalam rangka konfirmasi dan silaturahmi.
Pejabat di Rudenim tersebut berharap adanya dukungan pemerintah daerah untuk ikut serta mengefektifkan dan mengefesienkan penindakan tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana pendukung seperti Rudenim.
Dijelaskannya, asa 3 fungsi daripada Rudenim yakni melaksanakan tugas penindakan, melaksanakan tugas isolasi dan melaksanakan tugas pemulangan dan pengusiran/Deportasi.
Diantara point fungsi tersebut perlu penindakan extra untuk penanganannya, salah satu tentang kesehatan dimana penyakit atau wabah virus yang sangat rawan untuk tercemar datang ke indonesia.Paparnya.(Edi Silitonga).
Post a Comment