BELAWAN | POTRET RI - Pasca warga korban pengusuran diundang rapat bersama Camat Medan Belawan, Kepling Gabion di kantor Pelindo I Belawan, Kamis (13/10) namun rapat tersebut tak membuahkan hasil karena warga korban pengusuran tetap bersi keras menuntut ganti kerugian sebesar Rp20 juta sedangkan pihak Pelindo 1 Belawan menyatakan kesanggupannya hanya memberi ganti rugi Rp3 juta/KK.
Pertemuan antara warga korban pengusuran dengan pihak Pelindo 1 Belawan sudah kali keduanya, yang pertama digelar di dikantor Camat Medan Belawan kemudian disusul di kantor Pelindo I Belawan guna membahas dana ganti rugi yang dijanjikan pihak Pelindo 1 Cabang Belawan.
Dalam pertemuan itu, pihak Pelindo 1 Belawan yang diwakili Bernas Nababan selaku manejer tehnik menyatakan akan memberikan tali asih pada warga korban pengusuran sebesar Rp3 juta dimana sebelumnya dijanjikan cuma sejuta.
Mendengarkan hanya memberikan tali asih sebesar Rp3 juta saja per Kepala Keluarga, langsung salah satu warga korban pengusuran bernama Hamzah Sinaga angkat bicara,"Mana bisa begitu...kami tetap bertahan inginkan ganti kerugian bangunan kami yang telah hancur sebesar Rp20 juta Awal, kalo cuma Rp3 juta itu bukan namanya tali asih melainkan tali gantungan bagi warga yang kalian gusur kalau itu namanya tali asih itu diberikan sebelum pengusuran tapi kini kami sudah digusur namanya ya ganti rugilah,"cetusnya bernada emosional.
Ucapan Hamzah Sinaga selanjutnya dibalas Bernas Nababan,"Sekarang ini kami hanya sanggup memberikan tali asih Rp3 juta, kalau mau, tapi kalau tidak kami akan membuat tindakan pengusuran seperti awal mula," ujar Bernas bernada ancaman pada warga korban pengusuran.
Bahkan Bernas Nababan menantang para warga,"Kalau perlu panggil saja pengacaramu, kalau saya tidak dapat memberikan tambahan," ujar Bernas dihadapan warga yang tergusur tersebut.
Terpisah, Imelda boru Silaban dan Rukiati mengaku sudah menghuni lahan di pinggir jalan raya Pelabuhan Gabion Belawan selama 13 hingga 15 tahun akantetapi beberapa bulan lalu malah digusur paksa tanpa ada ganti kerugian akibatnya kini hidup mereka terlunta-lunta serta anaknya tak lagi bisa melanjutkan sekolah. Warga sudah mengadu ke DPRD Sumut atas perlakuan zolim pihak Pelindo i Belawan hingga digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), dari hasil RDP itu pihak Pelindo 1 Belawan diharuskan membayarkan uang ganti rugi pada warga korban pengusuran.
"Kami tetap bertahan disini Bang, sampai tuntutan ganti rugi sebesar Rp20 juta dibayarkan, uang sebesar itu sampai dimanalah bang, sebagai penganti uang pindah dan mendirikan rumah di tempat lain,"ujar Imelda Boru Silaban.
Harapan yang sama juga dikatakan Bu Rukiati sembari menitikkan air mata ia berharap pada Presiden Jokowi agar mau membantu dan peduli terhadap nasib warga korban pengusuran Pelindo I Belawan sebab dulu sekeluarga mereka memilih Jokowi."Kami minta pak jokowi tolong peduli pada nasib yang kami alami selama ini menjadi korban pengusuran Pelindo i Belawan tanpa ganti rugi, tolonglah pak Jokowi bantu nasib wong cilik ini,"harapnya.(Hzh/Blw).
Pertemuan antara warga korban pengusuran dengan pihak Pelindo 1 Belawan sudah kali keduanya, yang pertama digelar di dikantor Camat Medan Belawan kemudian disusul di kantor Pelindo I Belawan guna membahas dana ganti rugi yang dijanjikan pihak Pelindo 1 Cabang Belawan.
Dalam pertemuan itu, pihak Pelindo 1 Belawan yang diwakili Bernas Nababan selaku manejer tehnik menyatakan akan memberikan tali asih pada warga korban pengusuran sebesar Rp3 juta dimana sebelumnya dijanjikan cuma sejuta.
Mendengarkan hanya memberikan tali asih sebesar Rp3 juta saja per Kepala Keluarga, langsung salah satu warga korban pengusuran bernama Hamzah Sinaga angkat bicara,"Mana bisa begitu...kami tetap bertahan inginkan ganti kerugian bangunan kami yang telah hancur sebesar Rp20 juta Awal, kalo cuma Rp3 juta itu bukan namanya tali asih melainkan tali gantungan bagi warga yang kalian gusur kalau itu namanya tali asih itu diberikan sebelum pengusuran tapi kini kami sudah digusur namanya ya ganti rugilah,"cetusnya bernada emosional.
Ucapan Hamzah Sinaga selanjutnya dibalas Bernas Nababan,"Sekarang ini kami hanya sanggup memberikan tali asih Rp3 juta, kalau mau, tapi kalau tidak kami akan membuat tindakan pengusuran seperti awal mula," ujar Bernas bernada ancaman pada warga korban pengusuran.
Bahkan Bernas Nababan menantang para warga,"Kalau perlu panggil saja pengacaramu, kalau saya tidak dapat memberikan tambahan," ujar Bernas dihadapan warga yang tergusur tersebut.
Terpisah, Imelda boru Silaban dan Rukiati mengaku sudah menghuni lahan di pinggir jalan raya Pelabuhan Gabion Belawan selama 13 hingga 15 tahun akantetapi beberapa bulan lalu malah digusur paksa tanpa ada ganti kerugian akibatnya kini hidup mereka terlunta-lunta serta anaknya tak lagi bisa melanjutkan sekolah. Warga sudah mengadu ke DPRD Sumut atas perlakuan zolim pihak Pelindo i Belawan hingga digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), dari hasil RDP itu pihak Pelindo 1 Belawan diharuskan membayarkan uang ganti rugi pada warga korban pengusuran.
"Kami tetap bertahan disini Bang, sampai tuntutan ganti rugi sebesar Rp20 juta dibayarkan, uang sebesar itu sampai dimanalah bang, sebagai penganti uang pindah dan mendirikan rumah di tempat lain,"ujar Imelda Boru Silaban.
Harapan yang sama juga dikatakan Bu Rukiati sembari menitikkan air mata ia berharap pada Presiden Jokowi agar mau membantu dan peduli terhadap nasib warga korban pengusuran Pelindo I Belawan sebab dulu sekeluarga mereka memilih Jokowi."Kami minta pak jokowi tolong peduli pada nasib yang kami alami selama ini menjadi korban pengusuran Pelindo i Belawan tanpa ganti rugi, tolonglah pak Jokowi bantu nasib wong cilik ini,"harapnya.(Hzh/Blw).
Post a Comment