.

.
Home » , , » Warga Korban Gusur Pelindo 1 Belawan Tuntut Ganti Rugi Rp20 Juta Bukan Hanya Sejuta

Warga Korban Gusur Pelindo 1 Belawan Tuntut Ganti Rugi Rp20 Juta Bukan Hanya Sejuta

Written By www.potretri007.com on Saturday, 8 October 2016 | 13:55:00

BELAWAN | POTRET RI - Pasca aksi demonstrasi ke kantor Walikota Medan, warga korban penggusuran Pelindo I Belawan pun diundang rapat di Aula kecamatan Medan Belawan terkait pemberian tali asih yang diberikan PT Pelindo I Persero kepada warga pelabuhan Gabion, akantetapi hasil pertemuan itu justru menuai protes para warga karena ganti kerugian dijanjikan hanya sejuta padahal warga sebelumnya menuntut kerugian sebesar Rp20 juta perkepala keluarga.

Hadir dalam rapat di aula kantor Camat Belawan pada Selasa kemarin (04/10) yakni dari Pihak Pelindo diwakili Bernas Nababan, Indra pamurian, Roswita, Camat Medan Belawan Rudi dan masyarakat yang terkena pengusuran paksa.

Selaku perwakilan warga Boru Sitompul mengatakan, sebenarnya warga tidak inginkan yang muluk-muluk, kami hanya minta mencari kontrakan yang baru, Kami ini manusia Pak, kami ingin kejelasan, Nominal kami minta Rp20 juta perrumah", ujar Boru Sitompul dan beberpa warga ramai-ramai menyampaikan aspirasi dan keresahan yang lagi diderita oleh mereka.
Sedangkan, Indra Pamulian selaku Deputi Pelindo I mengatakan, Pelindo 1 sebenarnya melakukan penertiban di lahan miliknya sesuai HPL yang ada untuk adanya perubahan penataan pelabuhan Belawan, pihak Pelindo juga telah memperlebar luas jalan menuju upaya perbaikan pelabuhan, kami adalah perpanjang tanganan dari pemerintah, dampak dari pengembangan lahan milik Pelindo 1 ini akan dibawakan atau kita laporkan ke management", Ungkap Indra menjawab dari pertanyaan Mak Bela.

"Kami mohon data-data dibuat dalam satu ikatan, seperti ada pendirian warung baru disitu atau orang yang baru datang jangan nanti jadi Double, jangan dari berapa pun dari jumlah ganti rugi ini kami bisa  terjerat kasus hukum, disini masih tahap pendataan", tambah Bernas Nababan selaku Manager Teknik Pelindo.

Camat Medan Belawan Rudi dalam memfasilitasi persoalan antara warga dan Pelindo 1 "Jadi telah sama-sama kita dengar, mereka tidaklah sembarangan keluarkan anggaran sebab kalau sembarangan penjara pula mereka nanti, sudah ada langkah menuju kemajuan di Belawan ini. Terus jangan ada pula ada orang baru nantinya menuntut ganti rugi, apapun ceritanya ini adalah suatu kesepakatan", ungkap Camat Belawan tersebut.Secara terpisah, Tepat dihari Kamis pagi (06/10) pihak Pelindo menyodorkan 50 nama yang berhak menerima santunan tali asih, karena sebagian warga tidak termasuk daftar pembagian tersebut, merasa tidak senang,  diutuslah perwakilan warga Mak bela, Sihotang ke kantor pusat.Sihotang mengatakan hanya satu juta Pelindo mampu membayar santunan itu, kemudian nego sama kepling satu setengah juta, tapi jawab kepling "dia tidak berani mengatakan kepada masyarakat", ucap Sihotang.

Ditambahkan Hamzah Sinaga yang merupakan bagian dari korban penggusuran berharap kasus  penertiban segera selesai, "kita himbau kepada petinggi-petinggi Pelindo I Persero agar kiranya mengamini permohonan masyarakat, semoga kedepannya warga Gabion terkena gusur mendapatkan titik terang, pasalnya hampir 10 bulan korban penggusuran sudah menderita dan terlunta-lunta hidupnya."Ini namanya penghinaan, sementang kami orang miskin, segampang itu mereka membayar dengan nilai satu juta rupiah, sementara rumah tumbang yang dihancurkan bernilai puluhan juta rupiah",cetus Hamzah Sinaga sembari menagih janji dan peran anggota dewan yang katanya pejuang rakyat kecil tersebut.(Red/Blw).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM