MARELAN | POTRET RI - Ketua PAC.Partai Gerindra Medan Marelan Haris Kelana Damanik mengapresiasi kinerja pihak Polres Pelabuhan Belawan yang telah cepat menangkap dua pelaku penganiaya Aridyanto (15) siswa SMP Harapan Mekar warga Jalan Pasar 3 Timur Marelan yang merupakan anak ketiga dari 3 bersaudara keluarga Bu Ani yang merupakan keluarga besar partai Gerindra Marelan tersebut.
Menurut Haris, dengan cepat tertangkapnya pelaku penganiaya tersebut berarti api dendam para suporter pihak korban dapat dipadamkan mengingat para suporter telah terbakar emosinya pasca kejadian tersebut.
"Kita mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah cepat menangkap pelaku, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.Cukup sudah korban berjatuhan, biarlah masalah ini ditempuh lewat jalur hukum sebab negara kita berdasarkan dengan hukum,"ungkap Haris yang juga ketua LSM Strategi Kota Medan tersebut saat dimintai komentarnya atas tertangkapnya dua pelaku penganiaya korban Aridyanto di kediamannya jalan A.Sani Muthalib Komplek Tutwuri Handayani Kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan.
Pasca Tawuran antar suporter PSMS menewaskan Aridyanto (15) siswa SMP Harapan Mekar warga Jalan Pasar 3 Timur Marelan.Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkapan terhadap dua tersangka pelaku penganiayaan masing - masing YP (18) dan DB (15), keduanya ditangkap disalah satu rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Mabar.
Keterangan diterima Jumat (18/11/2016) dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH mengatakan penganiayan yang dilakukan oleh kedua tersangka terjadi pada hari minggu, 13 November 2016 kemarin. Saat itu korban bersama rekan - rekannya yang lain sedang dalam perjalanan menuju stadion kebun bunga untuk menyaksikan pertandingan PSMS “ Katanya.
Lanjut Kasat Resrkim, Sesampainya rombongan KAMPAK di depan SPBU Jl.Yos Sudarso Simpang Kayu Putih , ankutan umum yang mereka tumpangi diserang oleh Fans Club PSMS yang mengakibatkan korban terluka dan jatuh pingsan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan oleh orang tuanya. Kemudian pada hari Senin, 14 November 2016 sekira pukul 19.00 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia oleh RS. Bhayangkara Medan “ Ucapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, Setelah endapat laporan tentang kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengambil keterangan dari beberapa pihak, termasuk keluarga korban, rombongan KAMPAK yang ikut pada saat kejadian dan warga disekitar,” Dari hasil penyelidikan tersebut kami mendapat informasi tentang para pelakunya, kemudian kami melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku dan didapat informasi bahwa dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban sedang berada disalah satu rumah kontrakan didaerah mabar, sehingga langsung kami lakukan pengejaran dan penangkapan “ Jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, Setelah kami lakukan introgasi awal terhadap kedua tersangka, keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan secara intensive mengingat keduanya masih dibawah umur kami akan memprosesnya dengan cepat sesuai Undang - Undang Peradilan anak,"Ujarnya.(Red/Blw).
Menurut Haris, dengan cepat tertangkapnya pelaku penganiaya tersebut berarti api dendam para suporter pihak korban dapat dipadamkan mengingat para suporter telah terbakar emosinya pasca kejadian tersebut.

Pasca Tawuran antar suporter PSMS menewaskan Aridyanto (15) siswa SMP Harapan Mekar warga Jalan Pasar 3 Timur Marelan.Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkapan terhadap dua tersangka pelaku penganiayaan masing - masing YP (18) dan DB (15), keduanya ditangkap disalah satu rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Mabar.
Keterangan diterima Jumat (18/11/2016) dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH mengatakan penganiayan yang dilakukan oleh kedua tersangka terjadi pada hari minggu, 13 November 2016 kemarin. Saat itu korban bersama rekan - rekannya yang lain sedang dalam perjalanan menuju stadion kebun bunga untuk menyaksikan pertandingan PSMS “ Katanya.
Lanjut Kasat Resrkim, Sesampainya rombongan KAMPAK di depan SPBU Jl.Yos Sudarso Simpang Kayu Putih , ankutan umum yang mereka tumpangi diserang oleh Fans Club PSMS yang mengakibatkan korban terluka dan jatuh pingsan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan oleh orang tuanya. Kemudian pada hari Senin, 14 November 2016 sekira pukul 19.00 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia oleh RS. Bhayangkara Medan “ Ucapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, Setelah endapat laporan tentang kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengambil keterangan dari beberapa pihak, termasuk keluarga korban, rombongan KAMPAK yang ikut pada saat kejadian dan warga disekitar,” Dari hasil penyelidikan tersebut kami mendapat informasi tentang para pelakunya, kemudian kami melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku dan didapat informasi bahwa dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban sedang berada disalah satu rumah kontrakan didaerah mabar, sehingga langsung kami lakukan pengejaran dan penangkapan “ Jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, Setelah kami lakukan introgasi awal terhadap kedua tersangka, keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan secara intensive mengingat keduanya masih dibawah umur kami akan memprosesnya dengan cepat sesuai Undang - Undang Peradilan anak,"Ujarnya.(Red/Blw).
Post a Comment