.

.
Home » , » Pengadilan dan KY Masih Buta dalam Penegakan Kebenaran dan Keadilan

Pengadilan dan KY Masih Buta dalam Penegakan Kebenaran dan Keadilan

Written By Redaksi News on Monday, 17 April 2017 | 09:54:00


Jakarta | Potret RI - LBH KAP AMPERA didampingi Presidium Pusat KAP AMERA melaporkan Permasalahan Tanah PT. Kura yang dikuasai secara Paksa oleh Adlan dkk secara melawan Hukum dan telah mengalihkan dan memperjualkan tanah objek perkara kepada Pihak Ketiga dengan cara Illegal, tidak sah dan cacat Hukum.

Didalam laporannya bahwa setelah dilakukan Penelitian Secara Mendalam ternyata didalam Surat Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1673.K/Pdt/2005 tanggal 12 September 2007 tersebut diatas “    terdapat Suatu Keterangan Tidak Benar, KETERANGAN PALSU DAN DIREKAYASA “ DIDALAM PUTUSAN TERSEBUT tertulis dan tertera kata-kata dengan keterangan “ berdasarkan Musyawarah Pemuka –pemuka suku Hamba Raja pada tanggal 20 September 1997” padahal pada kenyataannya pada tanggal 20 September 1997 TIDAK PERNAH ADA Musyawarah Pemuka-pemuka Suku Hamba Raja dan tidak ada surat apapun yang ditanda tangani oleh Suku Hamba Raja pada tanggal tersebut

 Atas permasalahan tersebut LBH KAP-AMPERA telah mengajukan permohonan agar Ketua Mahkamah Agung R.I dengan Segera membatalkan Putusan MA yang cacat dan Batal Deli Hukum, dan kepada Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia agar Segera Memeriksa Para Hakim Agung Mahkamah Agung yang memutuskan perkara Kasasi tersebut diatas, disamping itu LBH KAP AMPERA Juga memohon agar para Hakim dan Juru Sita Pengadilan Negeri Dumai yang telah melaukan Eksekusi atas Lahan PT. KURA diperiksa.

Mengingat sesuai surat putusan NOMOR:16/Pdt/Plw/2008/PN.Dum “ Dalam putusan perlawanan itu secara tegas dibunyikan bahwa Objek Tanah yang Dieksekusi dari Suku Melayu Hamba Raja Kubu itu adalah Cacat Hukum dan tidak Sah.

Dan untuk tegaknya hukum yang adil dan bijaksana maka LBH KAP-AMPERA bersama Presidium Pusat KAP-AMPERA ber-Audiensi/Tatap Muka dengan Ir.H.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia sebagaimana diajukan pada hari ini Senin (17/4) di Istana Presiden R.I Jl.Medan Merdeka Barat. (Red.Su)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM