Medan | Potret RI - Petugas Polrestabes Medan yang bergabung, dengan Brimob Poldasu berhasil menangkap 7 orang tersangka yang mengeroyok petugas Satres Narkoba Poldasu, AKP AR Rangkuti beberapa hari lalu di jermal XV. Ke tujuh tersangka bernama, Agus (38), Rudi Iswanto alias kepek (35), Bayu Riski Anandika (27), Daman Hasibuan (33), Khairudin alias Udin Metik (34), Syaparudin alias Udin Pendek (40), Manal Alfuady Saragih (24).
" Modus para tersangka mengeroyok AKP AR Rangkuti dan rekanya , yang menangkap dua tersangka pengedar sabu. Karena beberapa tersangka meneriakki rampok. Lalu tersangka lainya , melakukan pengeroyokkan AKP AR Rangkuti pakai sejumlah alat berupa 1 buah helem, 1 buah kayu bekas bakar, 1 buah batu bata, 1 buah batu bata berukuran 18 Cm, 1 buah pot berwarna hijau. Untuk melepaskan tersangka Anto Bikun alias Anto Codet pengedar sabu yang berhasil di tangkap korban. Akibat pengeroyokan yang di lakui para tersangka, sama Korban AKP AR Rangkuti. Korban mengalami luka koyak dan remuk bagian kepala, kaki sebelah kanan mengalami luka tusuk, wajah memar dan bengkak. Kini kondisi korban sudah memulai membaik" Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho di hadapan puluhan wartawan, rabu 18/4/2017.
"Tertangkapnya para tersangka, tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jermal XV , pada tanggal 6/4/3017. Dari hasil olah (TKP), beberapa tersangka masing - masing melakukan pemukulan korban memakai kayu dan batu bata. Selain itu para tersangka pun memukul korban pakai alat lainya hingga korban mengalammi luka serius di seluruh tubuh dan wajahnya. Dari hasil tes urine, para tersangka negatif pemakai narkoba. Makanya para tersangka menganiaya korban sampai luka parah, karena akalnya sudah rusak gara - gara narkoba yang di pakai para tersangka.
Salah satu di antara tersangka terpaksa di hadiahkan timah panas ke kaki tersangka. Karena melakukan perlawanan sama petugas, saat di tangkap. Dari hasil keterangan para tersangka, masih ada tersangka lainya yang ikut mengeroyok korban. Para tersangka yang masuk DPO, masing - masing bernama Anto Bikun alias Anto Codet, Dedi, Agus Ramansyah, Oki, Manal Alfuady Saragi, Rudi Iswanto alias Kapek, Suhardi alias Adi Godang, Sile, Hendrik, Mahdi" Saya himbaukan para tersangka yang masuk DPO segera menyerahkan diri. Sebelum petugas mengambil tindak tegas.Apa bila tidak menyerahkan diri secepatnya, petugas terpaksa melakukan tindak tegas untuk melumpuhkan para tersangka yang masuk DPO" Sambung Sandi.(Red.Su/TIM)
Post a Comment