Medan | Potret RI - Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia ( FSPTI- SPSI) kubu lama, mendatangi Polrestabes Medan di, Jalan H.M. Said, kamis 18/5/2017. Pasalnya SPSI kubu lama , meminta Polrestabes Medan dapat menindakki Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia ( F.SP.TSI-K.SPSI ), kubu baru yang tidak mempunyai ijin dari pusat.
“ seharusnya SPSI itu satu, darimana asalnya bisa dua kubu SPSI. Ini sudah jelas ada permainan yang di lakui ( F.SP.TSI-K.SPSI) kubu baru yang di pimpin Zp Nainggolan. Apalagi pengesahan SPSI kubu baru tidak ada dari pusat. Kalau SPSI kubu lama sudah di sahkan dari DPP pusat. Kami berharap Polrestabes Medan , dapat menindakki SPSI kubu baru yang ilegal masih beroperasi. Apabila SPSI kubu baru tidak di tindakki Polrestabes Medan. Bisa – bisa kami bentrok selalu di lapangan. Karena SPSI kubu baru yang ilegal tetap beroperasi” Makanya kami datang ke Polrestabes Medan, untuk memberi kejelasan. Sebelum kejadian di lapangan nanti’ Kata Adi Sumadi ketua SPSI kubu lama Mabar, Adi Sumadi.
Selama ini SPSI kubu baru masih membandel. Apalagi permasalahan dua kubu SPSI ini sudah pernah di pertemukan. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang kami dapatti dari Kepolisian maupun pemerintah. Seharusnya Kepolisian dapat menyelesaikan, permasalahan dua kubu SPSI yang belum terselesaikan juga. Apalagi dari puluhan tahun yang di sahkan DPP pusat, SPSI kubu lama” Jadi seharusnya Kepolisian sudah dapat menyelesaikan permasalahan dua kubu SPSI ini dari sebelumnya” pungkasnya
Pantauan Potret RI, ratusan anggota SPSI kubu lama, sempat memadatti Jalan H.M. Said. Beruntungnya ratusan anggota SPSI kubu lama seportif mendatangi Polrestabes Medan. Kemacatan pun dapat teratasi, karena beberapa petugas Polrestabes Medan yang berseragam, cepat mengatsi macetnya, sepanjang Jalan H.M. Said.
Sementara itu Praktisi Hukum dari Buser "Permasalahan yang terjadi pada Serikat Pekerja ini karena adanya Premanisme di Pemerintahan untuk membuat ijin yang dikeluarkan dengan SK Menkumham dari Kementrian Hukum dan HAM, dan ini semua karena ada indikasi Premanismenya di Pemerintahan itu sendiri, dan Premanisme itu sendiri akan membuat harga harga produksi secara tidak langsung akan menjadi tinggi juga".
"Bila ada Serikat buruh yang legitimed memperjuangkan dan melindungi para Buruh tidak dilindungi oleh Pihak Kepolisian malah dibuat dan dibiarkan tanpa legilitas untuk membuat Serikat yang baru, hal ini ada kepentingan antara Pengusaha dan Kepolisian, seperti yang diungkapkan Kapolri Beberapa waktu yang lalu, yang mengharapkan Para Pengusaha memberikan Dukungan Kepada Penegak Hukum yang selebihnya mereka yang bertindak " ungkap Praktisi Hukum Buser H. Syahri, SH.(Red.Su/Tim).
"Bila ada Serikat buruh yang legitimed memperjuangkan dan melindungi para Buruh tidak dilindungi oleh Pihak Kepolisian malah dibuat dan dibiarkan tanpa legilitas untuk membuat Serikat yang baru, hal ini ada kepentingan antara Pengusaha dan Kepolisian, seperti yang diungkapkan Kapolri Beberapa waktu yang lalu, yang mengharapkan Para Pengusaha memberikan Dukungan Kepada Penegak Hukum yang selebihnya mereka yang bertindak " ungkap Praktisi Hukum Buser H. Syahri, SH.(Red.Su/Tim).
Post a Comment