.

.
Home » , , , , » Kantor BUMdes Terbengkalai Pengelolaannya dan Suntikan Dana Tidak Ada

Kantor BUMdes Terbengkalai Pengelolaannya dan Suntikan Dana Tidak Ada

Written By Redaksi News on Monday, 19 June 2017 | 20:05:00

"Kepala Desa yang Mengelola BUMdes, masih terkendala untuk Pembangunan Kantor BUMdes"

Rokan Hulu | Potret RI-  Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.

BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa, Karena itu, kata dia, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.

BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

Sementara itu. untuk jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes diantaranya: usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes dan usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan melalui pengembangan kapal desa dan desa wisata.

Dari data Kementerian Desa, tercatat sebanyak 1.022 BUMdes telah berkembang di seluruh Indonesia, yang tersebar di 74 Kabupaten, 264 Kecamatan dan 1022 Desa. Kepemilikan Bumdes terbanyak berada di Jawa Timur dengan 287 BUMdes, kemudian Sumatera Utara dengan 173 BUMDes.

Terkait dengan peraturan daerah atau peraturan desa sebagai payung hukum BUMDes, diketahui sampai saat ini telah diterbitkan sebanyak 45 Peraturan Daerah dan 416 Peraturan Desa yang mengatur tentang pembentukan dan pengelolaan BUMdes.

Namun Peraturan tetaplah Peraturan dengan kenyataan di lapangan ditemui banyaknya ketimpangan dalam pelaksanaannya, disamping itu warga masyarakat rantau sakti inisial SB (52) mengatakan "Bangunan kantor Bumdesa sumber rezeki rantau sakti berdasarkan hasil rapat KSB Bumdesa sumber rezeki rantau sakti beserta jajaran pengurus lainya, masih tetap terbengkalai", ungkap warga kepada potretri007.com

Selama operasional Bumdesa sumber rezeki adapun hasil keutunganya yang didapat dari penyewaan Keyboard, dan telah dirasakan apa yang sudah dilakukan oleh Pengurus BUMdes, warga sangat prihatin sepertinya hasilnya dipergunakan buat kesenangan pribadi.

Maka dari itu KSB BUMdes Sumber Rezeki menqambil alih keuntunqan BUMdes sumber rezeki rantau sakti di akhir tahunnya di kumpul sehingga mendapat kurang lebih (80) delapan puluh juta, dana anggaran yang nantinya untuk membangun kantor BUMdes Sumber Rezeki Rantau Sakti yang telah lama terbengkalai.

Keuntungan BUMdes yang diserahkan oleh bendahara Bumdesa sumber rezeki rantau sakti kepada kepala desa PW (44) . 

Bangunan kantor Bumdesa sumber rezeki rantau sakti berawal di mulai pengerjaanya kurang lebih pada tahun 2014 kata SB (52) dan sampai saat ini pengerjaan bangunan ini terbengkalai, dan tidak tau apa penyebabnya kata SB (52) kepada team potretri007.com,18/6/2017. 

Dari hasil pantauan potret007.com bangunan tersebut terbengkalai dan di dalamnya, serta keseluruhan bangunan pun belum siap sehingga bangunan menjadi sia-sia. Menurut  salah satu masyarakat warga, Minggu (18/06/2017) bangunan Kantor BUMdes Sumber Rezeki Rantau Sakti tidak pernah mendapat suntikan dana (DD) maupun dari anggaran dana yanq di dapatkan desa Rantau Sakti, adapun oprasional Bumdesa sumber rezeki rantau sakti berdasarkan dana awal yang mereka dapatkan.

“Saya berharap Pemda Rokan Hulu untuk segera turun langsung melihat bagaimana kondisinya saat ini jangan hanya bangunan dibuat tapi pemamfaatan tidak ada,” ungkap Kepala Desa.

Hal yang sama juga dikatakan oleh masyarakat lainnya. Banyak bangunan yang dibangun pihak Pemda di Rohul tak berfungsi dan salah kedudukan tempat sehingga pembangunan tersebut menjadi sia-sia belaka tanpa manfaat bagi masyarakat.(Red.Su/Tim/Sumardi.SAS)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM