"Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnedy"

Saat petugas datang. Tersangka yang mengaku salah satu ketua OKP bernama Arip Maulana (38), sempat berkilah saat mau di tangkap. Tapi petugas tidak percaya dengan ucapan tersangka Arip Maulana.“ Tersangka ini memang sudah Target Operasi (TO) kami. Soalnya sudah banyak masyarakat yang sudah mengadu ke Polsek Patumbak. Selain memeras para supir truk, tersangka pun sering memeras di seputaran dekat rumahnya hingga membuat warga resah” Kata kanit Reskrim AKP Fery Kusnedy.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka Arip Maulana lagi melakukan aksinya. Petugas yang tidak mau lama – lama menangkap tersangka. Kanit Reskrim AKP Fery Kusnedy langsung memerintahkan anggotanya melakukan penangkapan tersangka. Sementara barang bukti yang di temukan dari tersangka berupa kwitansi dengan stempel OKP 2 lembar, kwitansi dengan stempel serikat pekera 6 lembar, dan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta uang Rp.12 ribu.
Kini tersangka sudah kita jebloskan , di jeruji besi Polsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Tersangka di kenakan pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahu” Pungkasnya. (Red.Su/Tim)
Post a Comment