"Ticketing Melambung Penumpang Resah, Pemerintah hanya bersifat hanya ingin memastikan berapa setoran yang akan diberikan kepada Instansi tersebut!"
Pekanbaru | Potret RI - Kebutuhan Moda udara sangat dibutuhkan untuk keefektifan, namun peluang peluang menaikkan harga tidak sesuai dengan pelayanan yang dibuat, Penggunan Moda Udara dari hari ke hari semakin meningkat.
Sementara itu Pengawasan terhadap kenaikan yang sangat meloncat jauh kedepan sampai melebihi seratus persen, yang sudah melewati ambang batas kewajaran, "siapa sih sebenarnya yang menentukan itu, apakah pengusaha Maskapai Penerbangan atau Pemerintah sendiri ?" ungkap penumpang Lion Agus Manalu di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Kesempatan para Pengusaha Maskapai ini diambil tidak berdasarkan apa yang telah dituangkan dalam aturan kenaikan tarif, dan Kemenhub sendiri sebelumnya sudah memberikan informasi bahwa sifatnya hanya ingin memastikan tidak melakukan tindakan apa apa terhadap perusahaan Penerbangan yang telah melakukan kenaikan harga yang tidak sesuai , Agus mengungkapkan, harga tiket pesawat mengenai tarif batas atas dan bawah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme
Para calon penumpang resah, pasalnya pesawat Lion JT 3295 Telat 3 jam lebih , para penumpang kecewa, "harga tiket biasanya 315.000, per 22 juni 2017 HARGA TIKET LION Meningkat menjadi 825.000, namun keberangkatan telat 3 jam lebih, kami benar benar kecewa dgn pelayanan LION" ungkap salah seorang penumpang di ruang tunggu. Saya mau tuntut Managemen Lion, tegas penumpang asal jakarta yg karena keterlambatannya, maka pertemuan bisnisnya di Medan GATOT (Gagal Total), saya tuntut LION tegasnya.(red).
Post a Comment