BELAWAN | POTRET RI - Saat mau melerai perkelahian antar warga bersuku Nias di jalan Serba Guna Ujung Gang Rahmad Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, malah oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Medan Aipda Jakamal Tarigan tewas dikeroyok serta dihabisi dengan memakai senjata tajam serta benda tumpul yang terjadi pada Jumat, 02 Juni 2017 lalu.
Hal itu terungkap tatkala kegiatan Rekonstruksi pembunuhan Aipda Jakamal Tarigan. Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.Yayang Rizki Pratama, SIK pada Selasa (25/07) siang, bertempat di Halaman Polres Pelabuhan Belawan.
Pada kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim menjelaskan pemindahan lokasi pelaksanaan rekonstruksi yang semula akan
dilaksanakan di TKP menjadi di halaman Polres Pelabuhan Belawan dilakukan berdasarkan pertimbangan terkait kerawanan apabila dilaksanakan di TKP.
Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, para TSK yang terdiri dari Faigizaro Zega alias Pak Robet, Jhoni Hartono Zebua alias Tena, Morali Gulo alias Pak Tiara, dan Buala
Zinema Giawa alias Pak Ayu Giawa memperagakan sebanyak 63 adegan sesuai dari keterangan para saksi dan TSK.
Dari rekonstruksi terlihat cara para tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Aipda Jakamal Tarigan dengan melakukan pemukulan dengan tangan kosong maupun dengan benda tumpul serta penusukan dan penggorokan dengan menggunakan pisau hingga akhirnya korban terjatuh dan meninggal dunia di TKP.
Seluruh adegan rekonstruksi pembunuhan Aipda Jakamal Tarigan tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Labuhan Deli yang diwakili oleh Jaksa EkoSimbolon, SH dan juga disaksikan oleh para penasehat hukum tersangka.(Red/Blw).
Post a Comment