BELAWAN | POTRET RI - Dua tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil diringkus Satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan, kedua tersangka yang berprofesi sebagai nelayan tersebut masing-masing ISDIAN (23) thn warga Lorong Supir Lingkungan 29 Kelurahan Belawan Bahari Kec. Medan Labuhan dengan barang bukti 1 (satu) buah alat hisap shabu dan 1 (satu) buah kaca pin berisi sisa shabu dengan bruto 1.17 Gram
Keterangan di Mapolres Pelabuhan Belawan , Jumat (18/08) menyebutkan, tertangkapnya tersangka Isdian sebelumnya diketahui dari informasi dari masyarakat, tentang adanya sebuah rmh yg sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis sabu2 di Jl. Gudang Arang Lorong Pemancar Lk. 29 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Oleh Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP EDY SAFARI memerintahkan Unit I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan utk Lidik dan setelah diyakini info tersebut benar selanjunya pada 16 Agustus 2017 Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Kanit I Ipda Iman Banurea serta team Lidik melakukan pengerebekan dan penggeledahan dgn disaksikan Kepling setempat.
Begitu juga dengan tersangka Isbandi alias Bandi (28) warga Jalan Gudang Arang Lorong Pemancar Lk. 29 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan dengan barang bukti
Ganja dengan bruto 0.8 Gram, 1 (satu) buah kaca pin berisi sisa shabu dengan bruto 1.3 Gram dan 1 (satu) unit timbangan elektrik.
Tersangka Isbandi ketangkap bermula sebelumnya menerima Informasi dari Masyarakat, tentang adanya sebuah rmh yg sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis sabu2 di Jl. Gudang Arang Lorong Pemancar Lk. 29 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Oleh Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP EDY SAFARI memerintahkan Unit I Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan utk Lidik dan setelah diyakini info tsb benar selanjunya pada waktu tsb diatas Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Kanit I Ipda Iman Banurea serta team Lidik melakukan pengerebekan dan penggeledahan dgn disaksikan kepling setempat.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya kedua Tersangka diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindak lanjuti serta diperiksa.(Guz/Blw).
Post a Comment