.

.
Home » , , » Rumah Sakit Umum Haji Menyediakan Tempat Penyiksaan dan Latihan Penyiksaan

Rumah Sakit Umum Haji Menyediakan Tempat Penyiksaan dan Latihan Penyiksaan

Written By Redaksi News on Thursday, 12 October 2017 | 10:01:00

"Orang Tua Korban Bersama Pengacara Suheri SH melaporkan Tindakan Kekerasan"
Medan | Potret RI - Tindakan Kekerasan terjadi kembali diwilayah Hukum Sumatera Utara, dan ini dilakukan oleh beberapa Oknum Security R.S Umum Haji dengan dilakukan bersama sama terhadap anak yang berusia 19 tahun dan diindikasikan Direktur R.S Umum Haji Medan menyediakan tempat untuk penyiksaan di R.S Umum Haji yang terletak di kawasan Rumah Sakit Umum Haji.

Bermula Kasus ini bergulir dengan adanya Tuduhan dari Pihak Rumah Sakit terhadap Khairul Azwar ( Korban ) pada bulan September tepatnya pada tanggal 28,  bahwa anak Jamaludin dituduh melakukan pencurian di Rumah Sakit Haji Medan di Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate.

Setelah dikonfirmasi Pihak Keluarga bahwa KH pada saat itu hanya berada di atas Sepeda Motor, "sedangkan pelaku utama pernah bekerja di Rumah Sakit Tersebut, dan sudah pernah melakukan Pencurian di tempat yang sama", terang Jamaludin.

Khairul Azwar yang kelahiran tahun 1998 anak dari Jamaludin didatangi 5 (lima) orang security dari Pihak Rumah Sakit umum Haji dengan instruksi untuk mengambil dan membawa anak Jamaludin tanpa ada surat untuk melakukan tindakan dari Pihak kepolisian setempat, Pihak security melakukan tindakan pemaksaan dengan mambawa anak Jamaludin sekitar jam 2.00 dini hari di Jl. Percut Dusun V Desa Percut Kec.Ps.Tuan pada tanggal 09/10/2017.

Jamaludin mengatakan kepada Security,"anak saya jangan diapa apakan, bila dia ada melakukan kesalahan kami akan bertanggung jawab," ungkapnya kepada beberapa orang Security dirumahnya, disaat anaknya akan dibawak.

Namun alhasil tindakan Security Rumah Sakit Umum Haji melakukan tindakan yang sangat diluar batas dengan membawa paksa tanpa diketahui jelas bahwa seseorang itu dikatakan bersalah atau tidak yang seharusnya dilakukan di Pengadilan, yang selanjutnya Khairul Azwar dibawak ke Rumah Sakit Umum Haji untuk dilakukan Penyiksaan disalah satu ruangan yang sudah disiapkan oleh Pihak Rumah Sakit Haji Medan.

Jamaludin yang merasa tidak enak didalam hatinya langsung membuntuti Kemana anaknya dengan Posisi seakan akan anaknya dianggap teroris oleh Pihak Security, dengan digari ditutupi dengan jaket yang dibawaknya.

"Sekitar Jam 8.00 pagi, saya mencari dimana anak saya dibawak, dan saya melihat diruangan yang saya tunggu dari luar kemudian saya masuk, melihat ada bercak darah di lantai kemudian saya lihat ada potongan rambut berserakan", Ungkap jamaludin.

Kemudian ayah korban Jamaludin menanyakan kembali kepada Oknum Security yang telah berganti tugas jaga dan memberitahu kepada orang tua jamaludin ,"anak bapak sudah dibawak ke Polsek Percut Sei Tuan". ungkap Security Rumah Sakit Haji.

Atas kekecewaannya dan tindakan security dan Rumah Sakit Haji Jamaludin melaporkan kejadian ke Law Office Adjudication , Suhairi SH, Muhammad Nasir, SH, dan Kumpul Hasibuan, SH. atas kejadian yang menimpa anak dari Jamaludin dan menceritakan kejadian tersebut, Pihak pengacara langsung menuju ke Polsek Percut Sei Tuan untuk melihat dan menanyakan kenapa kejadian tersebut diterima oleh Pihak Kepolisian.

"Dalam Kasus ini sangat dipaksakan, dan satu hal lagi kami melihat Tindakan Oknum Security dan Rumah Sakit Haji Medan telah diluar batas, apakah ada ruangan buat penyiksaan di Rumah Sakit Haji Medan itu,"ungkap Suhairi, SH kepada Media Online Potret RI, 11/10/2017.

"Kita sudah mempertanyakan kepada Pihak kepolisian apakah boleh Security melakukan penangkapan terhadap orang yang belum diketahui benar apakah dia melakukan tindakan kejahatan, dan apakah pelaku itu tertangkap tangan melakukan pencurian itu, kejadian itu diketahui pada tanggal 28 September 2017, sedangkan tindakan penangkapan tidak ada laporan ke Polisi setempat dan tidak ada melapor ke Pihak Kepling Setempat, yang dilakukan Pihak Rumah Sakit Umum Haji Melalui Security nya pada tanggal 9/10/2017, dan belum ada sebelumnya dilaporkan ke Pihak Kepolisian, namun Korban dengan kondisi sudah parah dengan adanya perlakuan kekerasan dari pihak Rumah Sakit Umum Haji Medan baru dibawak Ke Polsek Percut Sei Tuan, dan baru dibuat laporan kepolisian siangnya." terang Suheri Kembali.

Tindakan Rumah Sakit Haji Medan dengan membuat Ruangan Penyiksaan di lingkungan Rumah Sakit tersebut yang digunakan para security buat kesenangan mereka sebagai tempat penyiksaan dan latihan bagi mereka telah mencoreng fungsi dan tujuan dari Rumah Sakit Tersebut.

"Kami telah membuat laporan ke Pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan pemeriksaan terhadap sekelompok orang yang bersama sama telah melakukan tindakan pelanggaran hukum berat terhadap anak yang masih dibawah umur dengan LP/2167/K/X/2017/SPKT Percut, dan untuk melakukan Visum et Repertum terhadap Korban Penyiksaan yang dilakukan Oknum Security Rumah Sakit Haji Medan". terangnya kembali.

"Kami dari Law Office, meminta Gubernur Sumatera utara selaku pimpinan dan menaungi Rumah Sakit Umum Haji Medan untuk menindak tegas Direktur Rumah Sakit Umum Haji Medan, yang telah melakukan tindakan dan diindikasikan memerintahkan Pihak Security untuk melakukan tindakan kekerasan secara bersama sama dan menyediakan ruangan tempat penyiksaan di Rumah Sakit Umum Haji Medan," Terang Suheri SH, yang didampingi Muhammad Nasir SH di Polsek Percut Sei Tuan.(Red.Su/Tim)


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM