.

.
Home » , , , » Kasus dan Perkara di Jajaran Poldasu dan Makopolda masih ada yang tidak terselesaikan

Kasus dan Perkara di Jajaran Poldasu dan Makopolda masih ada yang tidak terselesaikan

Written By Redaksi News on Tuesday, 28 November 2017 | 10:01:00

"Ombudsman meminta Klarifikasi terhadap kasus kasus yang masih mandek di Poldasu"
Medan | Potret RI – Dari beberapa Perkara dan Kasus ada yang belum duduk Perkaranya, dan masih ada ujung penyelesaian dari setiap kasus di Jajaran Poldasu Sumatera Utara. Apakah kasus dan Perkara tidak dapat diselesaikan atau tidak diberi penjelasan kenapa tidak diselesaikan.

Kedudukan Hukum dianggap hanya sebagai buku dan hiasan dalam suatu dan pelaksanaan berdasarkan tugas yang sekedar tugas tidak diterapkannya kearifan lokal  yang bersamaan dengan ketetapan Hukum yang berlaku di Negara dan dimasyarakat.

Perkara dan kasus  yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman, dari pantauan akhirnya Ombudsman Indonesia, Selasa (28/11) dijadwalkan akan menyambangi Mapolda Sumut. Tim yang dipimpin Komisioner Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala itu bertujuan mengklarifikasi sejumlah kasus yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya di Mapolda Sumut.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya kunjungan tim Ombudsman RI itu.

“Benar, tim yang dipimpin Prof Adrianus Meliala itu akan mempertanyakan sejumlah kasus yang mandek atau tidak jelas progresnya di Polda Sumut,” ujar Abyadi saat ditemui di kantornya Jalan Mojopahit Nomor 2 Medan, Senin (27/11).

Lebih lanjut dijelaskannya, nantinya tim akan mempertanyakan belasan kasus yang yang belum ada penyelesaiannya di Polda Sumut.

“Ada 14 kasus yang sampai sekarang belum terselesaikan Polda Sumut. Padahal, kasus itu sudah tergolong lama “mengendap” di Polda Sumut,” jelas Abyadi.

Selain itu, Abyadi juga menyebutkan, dari jumlah kasus yang hanya diam dan tidak berlanjut di Polda Sumut yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman, tiga di antaranya kasus pembunuhan yang belum sanggup diungkap Polda Sumut dan jajarannya.

Salah satu diantara perkara yang tidak  terselesaikan yaitu kasus warga  Nias, kasus pembunuhan dusun  Biru, dan banyak lagi, “Pertama, pembunuhan warga Nias Selatan Saroki Hulu yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di ladangnya pada Juni 2010, kedua kasus pembunuhan Dusun boru Siagian (69) 9 September 2014. Korban dijerat kawat di rumahnya sendiri, Jalan Bunga Kenanga Kelurahan Padang Bulan Selayang dua, teranyar, pembunuhan Wida Haryati yang jasadnya ditemukan di dalam jurang Jalan Lintas Merek-Sidikalang pada 3 Mei 2014 silam,” sebut orang nomor satu di Ombudsman Sumut ini.

Dari kunjungan itu nantinya, kata Abyadi, pihaknya berharap mendapat penjelasan serta progres dari Polda Sumut terkait sejumlah kasus itu.(Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM