.

.
Home » » Ini Dia Permohonan Gugatan Perkara PHPU Dikabulkan MK

Ini Dia Permohonan Gugatan Perkara PHPU Dikabulkan MK

Written By www.potretri007.com on Tuesday, 12 August 2014 | 15:02:00

JAKARTA | POTRET - Mahkamah Kontitusi (MK) akhirnya mengabulkan sejumlah permohonan gugatan perkara Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diantaranya :
A.    Penghitungan Suara Ulang:
 1.     Provinsi Maluku Utara:
 a.    PBB: Penghitungan suara ulang untuk DPRD Kab/Kota Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Barat 1 di TPS 1 dan TPS 2 Desa Tabadamai.
b.    PKS: Penghitungan MK  memerintahkan kepada KPU Provinsi Malut untuk melakukan penghitungan suara ulang untuk DPR RI Daerah pemilihan (dapil) Malut 1 di 18 kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan.

2.     Provinsi  Jambi
 a.    Partai Golkar: Penghitungan surat suara ulang di TPS 10 Desa tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Tingkat DPRD Kabupaten MErangin, Dapil Kabupaten Merangin 4
.
3.     Provinsi Kalimantan Timur
 a.    PKS: MK menetapkan penghitungan surat suara ulang untuk perolehan suara DPRD Kab/Kota di TPS 1, 3, 5, 8, 22, 27, 30, 34 Kelurahan Masjid, TPS 6, 22, 35 kelurahan Baqq dan TPS 16, 29, 34 Kelurahan Sungai keledang, Kecamatan Seberang.

TPS, 4, 10, 13, 15, 18, 27 Kelurahan Rapak Dalam. TPS 20, 24 Kelurahan Harapan Baru. TPS 2, 5, 6, 10, 11 Kelurahan Sengkotek dan TPS 4, 5, 7, 12 20 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. TPS 10 Kelurahan Simpang pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda.

4.     Provinsi Sulawesi Tenggara
 a.    PDIP: MK menetapkan Komisi Pemilihan Uumum Kota Kendari melakukan penghitungan surat suara ulang untuk suara anggota DPRD Provinsi diseluruh TPS di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

5.     Provinsi Sullawesi Utara
a.    Partai Golkar: MK menetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado harus melakukan penghitungan suara ulang di dapil Manado 3, provinsi Sulawesi Utara untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab/Kota

6.     Provinsi Jawa Barat
a.    Partai Demokrat: Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan suara ulang dan koreksi di 11 desa/kelurahan di Dapil Jawa Barat 3, yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

B. Perubahan suara
1.    Provinsi Aceh:
 a.    PBB: Perolehan suara pemohon (PBB) di daerah pemilihan Aceh Barat Daya 1 DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya yang benar adalah 1.203 suara. Perolehan suara awal menurut KPU dalam berita acara model DB. Pemohon memperoleh 1.197

2.    Provinsi Papua
 a.    PAN: MK menetapkan perolehan suara yang benar untuk PAN di TPS I, II, III, IV dan V Desa/Kelurahan/Kampung Epowa, Kecamatan/ Distrik Dipa di Dapil Nabire 3 untuk tingkat DPRD Kabupaten Nabire adalah 1.015 suara.

3.    Provinsi Lampung
 a.    PAN: MK menetapkan perolehan suara yang benar untuk Partai Nasdem tingkat DPRD Kabupaten Dapil Pesawaran 5 adalah perolehan suara yang benar untuk partai Nasdem, di kecamatan Punduh Pedada, berjumlah 362 suara serta  di kecamatan Marga Punduh, 129 suara. Total 491 suara.

Selain itu, calon anggota Partai Nasdem, A. Bahris di  kec. Punduh Pedada berjumlah 1296 suara serta  di kec. Marga Punduh 63 suara.Total 1359 suara.  Calon anggota partai Nasdem, Siti Veniar Herlina,  Kec. Punduh Pedada berjumlah 60 suara serta  di kec. Marga Punduh 15 suara. Total 75 Suara.

Calon anggota partai Nasdem,, Ali Kusman berjumlah suara 16 di kec. Punduh Pedada serta 6 suara di kec. MArga Punduh. Total 22 suara.  Jumlah suara sah partai dan calon 1734 suara di Kec. Punduh Pedada dan Kec. MArga Punduh berjumlah 213 suara. Total 1.947 suara.

4.    Provinsi Kalimantan Barat
 a.    Partai Nasional Demokrat: MK memutuskan mengabulkan permohonan gugatan Partai Nasional Demokrat untuk sebagian terhadap penetapan hasil suara KPU untuk tingkat DPRD provinsi Kalimantan Barat, daerah pemilihan Kalimantan Barat 6.  Di desa Jangkang, Desa Selampung, Desa Balai Sebut dan Desa Tanggung 

MK menyatakan perolehan suara partai Nasdem dan PKPI untuk desa Jangkang yaitu 64 suara Nasdem dan 160 suara PKPI. Desa Selampung, 38 suara Nasdem dan 254 suara PKPI. Desa Balai Sebut, Nasdem 52 suara dan PKPI 212 suara. Desa Tanggung, Nasdem 14 suara dan PKPI 142 suara. Kecamatan mukok di TPS 5 Desa Engkode PKPI memperoleh 117 suara. (potret/jkt).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM