.

.
Home » » "Jangan Coba Serobot Tanah Kami, Tanah Ini Kami Pertahankan Sampai Mati"

"Jangan Coba Serobot Tanah Kami, Tanah Ini Kami Pertahankan Sampai Mati"

Written By www.potretri007.com on Saturday, 9 August 2014 | 11:46:00

MEDAN DELI | POTRET - Pasca terjadinya bentrokan fisik antara warga dengan pihak orang bayaran pengembang PT Kawasan Industri Mabar di kawasan jalan Mabar Hilir Lingkungan VII gara-gara orang bayaran Pengembang melakukan penembokkan paksa diatas areal yang telah didiami warga selama 38 tahun.

Saat ini, Sabtu (09/08/2014) situasi berangsur normal namun ratusan warga Mabar hilir bertekad tetap mempertahankan hak atas tanahnya yang telah didiami selama kurun waktu lebih 38 tahun tersebut berdasarkan SK Gubsu Thn 1968.

Hal itu juga diperkuat penegasan Lammar DP Gultom selaku Ketua Umum Lembaga Pengawas Pertanahan Indonesia (LPPI) kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak atas tanah yang telah sekian lama dikuasai masyarakat berdasarkan SK Gubsu No 9/HM/LR/tahun 1968 tertanggal 7 Februari 1968 ditanda tangani Drs Suradi HadiSuwarno seluas 108 Hektar.

Menurut Lammar DP Gultom, dalam sejumlah pertemuan yang sebelumnya pernah digelar dengan pihak pengembang belum ada membuahkan kesepakatan baik mengenai harapan warga agar dihentikannya sementara kegiatan pemagaran maupun penyelesaian proses ganti kerugian bagi warga.

"Jangan Coba Serobot Tanah Kami, Tanah Ini Kami Pertahankan Sampai Mati.Kami sudah 38 tahun menghuni tanah disini untuk bertani dan tempat tinggal, sejak kehadiran pihak pengembang kami merasa resah apalagi sejak mereka melakukan sejumlah intimidasi pada warga disini,"ungkap Adiari mewakili warga setempat.

Akui Ari, masyarakat disini masih banyak tanahnya dibebaskan tapi malah mau ditembok paksa sama pihak orang suruhan pengembang, ada sekitar 38 hektar lahan yang dikuasai warga sudah ditembok paksa oleh
mereka, padahal kalau cocok proses ganti ruginya sesuai harga tanah warga pun tak keberatan,"tuturnya.

Warga berharap, kalau pihak pengembang mau mengusai lahan yang telah diduduki warga, maka pihak pengembang itu jangan asal main serobot lahan dengan memperalat OKP dan preman tapi harus dibebaskan dengan cara pembayaran yang cocok sesuai harga tanah dan bangunan agar warga dapat pindah secara layak, jangan warga diusir begitu saja, memangnya warga mau disuruh hidup dibawah kolong jembatan?, tanya Ari sembari mengaku persoalan tanah ini telah dilaporkannya pada ketua komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar.

Sementara itu Brilian Moktar selaku ketua komisi E DPRDSU membidangi Kesra ditanyai terkait masalah tanah warga di Mabar hilir menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah tak memiliki tanah melainkan rakyatlah yang berhak diprioriotaskan mempunyai tanah, penyerapan aspirasi persoalan tanah rakyat dari hasil Reses ini nantinya kita bawa ke paripurna DPRDSU.

Dan lebih ironisnya munculnya para mafia tanah yang kini bertopengkan kelompok tani."Mereka ini memanfaatkan warga. Setelah mereka kuasai lahan lalu lahan tersebut dijual kepada pengembang dan yang korban kembali masyarakat," tambah Brilian.

"Pertahankan yang menjadi hak Kita. Jangan takut terkait masalah bentrok kemarin, silakan warga melapor ke Polisi. Kalau saudara-saudara berani kita dukung dari belakang, tak berhak secara hukum pihak pengembang menyerobot tanah masyarakat tanpa terlebih dahulu ada putusan eksekusi dari pengadilan apalagi penembokan lahan memanfaatkan OKP maupun preman," tegas Brilian Moktar.(Red/Potret).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM