.

.
Home » » Harga Ikan Terdongkrak Akibat Kapal Ikan di PPSB Mogok Melaut

Harga Ikan Terdongkrak Akibat Kapal Ikan di PPSB Mogok Melaut

Written By www.potretri007.com on Monday, 9 February 2015 | 20:16:00


BELAWAN | POTRET - Marak mogoknya kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion akibat tak berani beroperasi menggunakan alat tangkap pukat dan pukat tarik (Hela) menyebabkan ratusan kapal ikan di Belawan lebih memilih tak melaut, pasca diterapkannya Permen Kelautan Perikanan 02 tahun 2015 tersebut.

Dengan adanya penerapan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (KP) nomor 02 tahun 2015 tentang pelarangan alat tangkap pukat tarik (Hela) serta jenis trawl dan Sein Net atau pukat kantong menyebabkan sejumlah pengusdaha perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion mengeluh sebab tak diberikan izin berlayar oleh pihak Kesyahbandaran perikanan.

Dampaknya, pasokan ikan yang biasanya banyak ditangkap dan didaratkan di sejumlah tangkahan milik pengusaha perikanan di PPSB menjadi minim, menyebabkan terdongkraknya harga pasaran ikan khususnya jenis ikan tongkol, gembung, selayang, ikan merah maupun ikan pari yang saat ini pasaran harga ikan mencapai Rp30 ribu keatas perkilogramnya.

Menurut sejumlah pekerja nelayan di Gabion menyebutkan, sejak diberlakukannya Permen 02 tahun 2015 oleh Menteri Susi Pudjiastuti, banyak kapal-kapal ikan yang menggunakan alat tangkap pukat kantong tak melaut dan lebih memilih mogok melaut.

Akibatnya kalangan pekerja nelayan banyak yang menganggur bahkan pasokan ikan saat ini menjadi langka, ia berharap Menteri Susi dapat mencabut Permen 02 tahun 2015 tersebut demi kelangsungan usaha perikanan tangkap serta terbukanya lapangan kerja bagi kalangan nelayan.

Sedangkan hasil penelusuran di sejumlah pasar tradisional di kota Medan ternyata pasokan ikan yang didaratkan juga jumlahnya minim, hal itulah yang menyebabkan pasaran harga ikan turut terdongkrak, seperti terjadi di pasar lima Marelan, pasar ikan jalan Pancing /Jalan Iskandar Muda Medan, jalan Cemara Medan serta sejumlah pasar ikan di kawasan pajak sore Martubung.

Kenaikan harga ikan diakui para pedagang ikan, kenaikan harga ikan sudah terjadi sejak sebulan lalu diantaranya untuk jenis ikan gembung saat ini harganya capai Rp30 ribu perkilogramnya sebelumnya hanya Rp25 ribu perkilogramnya, begitu juga ikan tongkol dari harga Rp23 ribu perkilogramnya naik menjadi Rp32 ribu perkilogramnya.

Hal sama terjadi pada ikan kakap dari Rp25 ribu naik Rp35 ribu perkilogramnya, ikan selayang dari Rp25 ribu kini capai Rp28 ribu/Kgnya.

Melonjaknya harga ikan dikeluhkan sejumlah pembeli diantara Bu Azizah (35) IRT warga jalan Selebes Belawan mengaku resah atas kenaikan harga ikan. Menurutnya, pasaran harga ikan laut di pajak rata-rata sudah Rp30 ribu, harga ini terbilang jauh lebih tinggi ketimbang harga ayam potong yang saat ini cuma Rp26 ribu perkilogramnya.Ujarnya singkat saat ditanyai usai berbelanja di pasar tradisional Belawan.(goes/Mrl)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM