![]() |
| Deklarasi Darurat Narkoba di Monas |

Jakarta | Potret - Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta menggelar Deklarasi Gerakan Wajib Lapor 100.000 Ribu Pencandu Narkotika Wilayah DKI Jakarta. Kebijakan Rehabilitasi ini dilakukan karena Pencandu adalah Korban dari Pengedar dan Produsen Narkoba.“Darurat Narkoba saat ini sudah tidak bisa di tawar lagi “Kata Ali Johardi Kepala BNN DKI Jakarta di Silang Monas Jakarta Pusat (Sabtu 28/2-2015). Dia mengatakan, disamping Penegakan Hukum yang dilakukan kepada para pengguna, tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah permintaan Narkoba diIbukota DKI Jakarta. “Pengguna Narkoba itu lebih baik di rehabilitasi daripada di Penjara” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengaku setuju jika Pengguna Narkoba di rehabilitasi. Merehabilitasi adalah tugas mulia karena kita mau melahirkan Bangsa yang sehat, cerdas, produktif bukan bangsa yang teler, karena dengan bangsa yang lemah mudah dikalahkan bangsa lain, Katanya.Menurutnya selain merehab pengguna, memerangi narkoba juga penting sebab Jakarta bukan hanya tempat transit dan distribusi tapi tidak menutup kemungkinan produksi juga ada di Jakarta.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Pengguna Narkoba di Indonesia jumlahnya mencapai 4 juta orang, sementara di Jakarta sendiri jumlah Pengguna Narkoba tercatat mencapai 650 ribu orang. Angka tersebut paling tinggi di bandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.
Turut hadir dalam Deklarasi Wajib lapor ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Pol Ali Johardi, Wakil Ketua I TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Happy Farida Hidayat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Purba Hutapea dan didalam acara tersebut dilakukan Pembacaan Deklarasi Gerakan Wajib Lapor 100 ribu Pencandu NarkotikaWilayah DKI Jakarta di hadiri sejumlah Ormas, LSM, Pemerintah, TNI dan Polri.
Dari LSM seperti GRANAT, SAN, FOKAN, GABAN, GANNAS dan dari Ormas FKPPI, Siswa-siswi sekolah dari wilayah DKI Jakarta. Ditandai dengan Pelepasan Burung Merpati sebagai Simbol lepas dari jerat-jerat narkoba. (Slamet Parulian/Su.Red)


Post a Comment