BELAWAN | POTRET - Satu diantara dua tersangka pelaku pencurian 26 batang kayu untuk pembangunan Masjid Nurul Hidayah di lingkungan 3 Kelurahan Sicanang Belawan, Adek (28) warga Sicanang, dibekuk unit Reskrim Polsek Belawan, Medan, Sumatera Utara berikut barang buktinya masih berada di Polsekta Belawan dililiti pita Police line, Minggu (15/03/2015).
Keterangan di Polsekta Belawan menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah atas kehilangan bahan bangunan untuk pembangunan mesjid, namun setelah diselidiki akhirnya tersangka dapat dibekuk.
Terkait penangkapan pelaku tersebut dari pengembangan akhirnya ditemukan BB (Barang bukti) 26 broti kayu dari dalam rumah Kepala Lingkungan 2, Kelurahan Belawan Sicanang, Muler Hutajulu (MH), akantetapi warga mempertanyakan kenapa oknum Kepling tersebut tak ditangkap.
Saat ini BB 26 broti kayu itu telah berada di halaman Polsek Belawan, sementara oknum 2, Belawan Sicanang telah dipanggil pihak kepolisian terkait pencurian tersebut. Sedangkan tersangka Ujang (30) yang juga merupakan pelaku pencurian sekarang masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).
Kanit Reskrim Polsekta Belawan AKP.Ichwan Lubis yang dikonfirmasikan lewat nomor ponselnya membenarkan adanya penangkapan terhadap satu dari dua tersangka pelaku pencurian kayu broti untuk pembangunan mesjid, saat ini kasusunya sedang dalam penyelidikan.
Ditanyakan terkait keterlibatan oknum Kepling 2 Sicanang Belawan Muler Hutajulu selaku penadah, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.Ujarnya singkat.(red/Blw).


Post a Comment