| Hak atas tanah Girik C.Nomor 699, Pemasangan Plang Dilokasi. |
Sebelum dilakukan pemasangan Plang, pihak ahli waris melalui Tim telah memberitahukan kepada Pejabat Pemerintah secara surat tertulis diantaranya kepada Lurah Jakasetia, Ketua RW dan Ketua RT, Camat Bekasi Selatan dan Kapolsek Bekasi Selatan serta kepada Kapolresta Kota Bekasi yang tembusannya disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi dan Kapolda , dan saat pemasangan Plang turut juga mewakili masyarakat Parto dan Budi Tambunan dan juga masyarakat setempat yang hilir mudik di Lokasi tersebut.
Disamping itu para security ( Satpam) dari Perumahan Taman Galaxy yang berada di Pos Security yang tidak jauh dari Lokasi Pemasangan Plang diatas tanah kosong turut menyaksikan melihat adanya kegiatan Pemasangan Plang walau sebelumnya ada salah seorang security sempat menghadang Tim yang akan melakukan pemasangan Plang ketika ingin menuju Lokasi.
Setelah dilaksanakan Pemasangan Plang, malam harinya Haris Munandar ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal yang mengatakan agar pihak Tim menemui Wiryono Halim dari PT.Taman Puri Indah. ( Mashud/Su.Red ).

Post a Comment