.

.
Home » » Tinggal Menunggu Kehancuran...Double Kewarganegaraan wow....boleh tuh ?

Tinggal Menunggu Kehancuran...Double Kewarganegaraan wow....boleh tuh ?

Written By Redaksi News on Wednesday, 1 July 2015 | 10:50:00

Jakarta | Potret - Dua kewarganegaraan yang dimiliki Menteri BUMN Rini Soemarno bisa menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mencopot perempuan kelahiran Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu dari Kabinet Kerja.

"Loyalitas Rini diragukan pada NKRI. Pantesan dia (Rini Soemarno) suka atau mau ditempati pada kementerian BUMN. Karena, BUMN punya aset paling besar, dan banyak. Lebih baik secepatnya Presiden Jokowi mencopot dari kementerian BUMN, ini sungguh memalukan dong," tegas Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Senin (29/06/2015).

Sebagaimana diketahui, Rini Mariani Soemarno atau biasa dikenal Rini Soemarno diketahui lahir di Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958. Amerika Serikat adalah penganut prinsip kewarganegaraan ius soli, yakni hak kewarganegaraan individu berdasarkan wilayah tempat dia dilahirkan, dilansir Rimanews (29/6).

Saat ini isu yang sedang berkembang, Menteri Rini akan di reshuffle dari kabinet kerja pemerintahan Jokowi. Politisi PDIP Pramono Anung dikabarkan sebagai penggantinya.

Dikutip dari Okezone (29/6), hal tersebut diutarakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu. Menurutnya, kedua tokoh tersebut layak menggantikan untuk masuk di kabinet.

"Mas Pramono saya rasa cocok di BUMN. Beliau berpengalaman sebagai pimpinan DPR," ungkap Masinton di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Kasus kewarganegaraan ganda Menteri BUMN Rini Soemarno kembali diungkit oleh politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu seiring mencuatnya kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan mantan Ketua Tim Transisi itu.

Bahkan, Masinton meminta Presiden Jokowi segera bersikap atas kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Menteri Rini

“Presiden harus bersikap karena negara kecolongan. Harus dievaluasi, ya digantilah,” kata Anggota Komisi III DPR itu di gedung Parlemen Jakarta, Senin (29/6).

Ia menyatakan sesuai Undang-undang seorang pejabat negara tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda. Sebab, loyalitasnya harus tunggal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masinton juga menyebutkan dengan kembali dipilihnya Rini menjadi Menteri, maka negara sudah dua kali kecolongan. Karenanya dia mempertanyakan kredibilitas Badan Intelijen Negara dalam memverifikasi status kewarganegaraan Rini.(Su.Red)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM