.

.
Home » , » DILARANG BANGUN KANTOR DESA WARGA DI ANCAM.

DILARANG BANGUN KANTOR DESA WARGA DI ANCAM.

Written By Redaksi News on Tuesday, 22 September 2015 | 08:23:00

Takengon | Potret - Kepala Kampung ( REJE ), Karawang Kecamatan Rusip Kabupaten Aceh Tengah, sangat keliru membuat bangunan diatas tanah hak orang lain, setelah dikonfirmasi ke pihak gecik setempat, pihak korban atau pemilik tanah malah mendapat ancaman dari reje kampung / gecik degan kata-kata ,"Bapak bukan penduduk di desa ini jangan bapak membuat masalah bisa-bisa bapak kami usir dan nanti kembali jadi hutan, maka bapak jangan membuat masalah", lantas dijawab pemilik tanah saipul pansiunan TNI itu," ini kan hak saya, jadi kok berani-berani nya bapak membangun kantor desa ditanah milik saya", kesimpulan dibawa ke meja camat untuk.berunding tunggu hasil dalam beberapa hari ini tegas Camat HARIS  itu kembali.( DP).


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM