.

.
Home » » Pelaku Penyekapan dan 2 Pelaku Curanmor Diciduk

Pelaku Penyekapan dan 2 Pelaku Curanmor Diciduk

Written By www.potretri007.com on Wednesday, 30 September 2015 | 17:47:00

MEDAN | POTRET RI – Pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan personel  Unit Reskrim Polsek Medan Timur Pasalnya, semula dua pelaku Curanmor berhasil tertangkap tangan saat beraksi di rumah salah seorang pelaku penyekapan dan pencabulan di Jalan Mesjid Taufik Medan.

Kabar diterima di Mapolsek  Medan Timur menyebutkan, penangkapan kedua tersangka Curanmor diantaranya Alan Pratama (17), yang merupakan siswa kelas 3 SMA warga Jalan Mesjid Taufiq, Gang Beringin III Medan dan rekannya, Surya Azwar Nasution (27) warga

Jalan Pelita VI, Pasar II Medan bermula dari aksi pencurian kedua tersangka dipergoki pemilik rumah yang juga merupakan pelaku penyekapan dan pencabulan, Mika Sihombing (23), di Jalan Mesjid Taufik, Gang Sribulan Medan.

"Penangkapan kedua tersangka curanmor, AP,17, dan SA,27, ini memang unik. Jadi kedua tersangka ini semula memang sedang mencari target, pas di lokasi kebetulan melihat NIG  yang mengaku sebagai korban penyekapan meminta tolong dari jendela rumah

MS,23, dan direspon oleh tersangka AP dan SA yang langsung membongkar jerjak jendela rumah dengan bantuan NIG. Memang dasar sedang cari target, kedua tersangka AP dan SA kemudian berusaha membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah itu.

Tapi tiba-tiba si pemilik sepeda motor pulang, kepergok lah mereka berdua ini (kedua tersangka)," jelas Kompol Franciska melalui AKP Alexander Piliang pada wartawan Selasa siang kemarin (29/09).

Dari penangkapan kedua tersangka curanmor tersebut, kasus penyekapan dan pencabulan yang dilakukan pemilik sepeda motor akhirnya baru terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penidikan atas kasus tersebut. Menurut pengakuan NIG yang

didampingi keluarganya menceritakan bahwa dirinya semula bertemu Mika Sihombing di tengah jalan dan kemudian mengaku akan mengantarkannya pulang. Namun Mika Sihombing malah membawa NIG ke rumahnya dan disekap selama lima hari dengan alasan akan dinikahi, NIG bahkan sempat dicabuli Mika Sihombing hingga berkali-kali.

Penyekapan NIG tersebut sebelumnya juga membuat pihak keluarga mencari keberadaanya yang tak diketahui hingga akhirnya

mendapatkan kabar bahwa NIG berada di mapolsek Medan Timur. Karena persoalan tersebut pihak keluarga kemudian meminta pihak kepolisian memproses kasus yang menimpa anaknya yang menjadi korban penyekapan dan pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memproses laporan keluarga NIG

yang telah dicabuli oleh Mika Sihombing, pemilik sepeda motor yang dicuri kedua tersangka curanmor. AKP Alex mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Mika dan memintai keterangan NIG yang akan didampingi pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

"Selain kasus curanmornya, kasus pencabulan yang dilakukan pemilik sepeda motor itu juga akan diproses. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MS, korban NIG juga masih dimintai keterangan dan nanti akan didampingi pihak KPAI," jelas AKP Alexander Piliang.(Salim/Mdn).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM