MEDAN | POTRET RI - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggrebek Wisma HM Joni yang berada di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/9).
sesuai amatan di lapangan, dalam penggrebekan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan 12 penghuni yang berada Wisma HM Joni tersebut.Dimana saat dilakukan test urine ke-12 penghuni tersebut positif menggunakan narkotika.
"Ada 12 orang yang kita amankan dari 40 penghuni Wisna yang kita lakukan pemeriksaan. Dimana hasil test urine yang dilakukan petugas menunjukkan adanya penggunaan narkotika,"ucap Kabid Humas BNNP Sumut, AKBP Sinuhaji kepada wartawan.
Selain para punghuni yang diamankan, Sinuhaji menyebutkan, petugas juga mendapatkan barang bukti narkotika jenis pil happy five dan juga sabu-sabu dari dalam kamar saat dilakukan razia.
"Adapun ke 12 yang diamankan dengan rincian 4 laki-laki dan 8 wanita. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti jenis 1 buah pil happy five dan juga paket sabu-sabu,"sebutnya.
Diungkapkan Kabid Humas BNNP Sumut, ke 12 orang yang diamankan nantinya akan dibawa ke kantor BNNP Jalan Williem Iskandar untuk diminta keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan para penghuni wisma yang diamankan tersebut nantinya akan direhabilitasi dan juga untuk barang bukti yang diamanakn masih dilakukan penyelidikan,"ungkap AKBP Sinuhaji.
Ditambahkan Sinuhaji, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap pengguna narkotika sehingga nantinya diharapkan akan memutus rantai peredaran narkotika tersebut. "Kami dari BNNP Sumut akan terus melakukan razia sehingga memutus peredaran dan penggunaan barang haram tersebut,"pungkasnya.
Dalam razia yang dilakukan selain menggeledah seluruh kamar-kamar yang di dalam wisma, petugas juga turut melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan penghuni. Sebab, ada indikasi para penghuni menyimpan narkoba di dalam kenderaannya tersebut.(Salim/Mdn).
sesuai amatan di lapangan, dalam penggrebekan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan 12 penghuni yang berada Wisma HM Joni tersebut.Dimana saat dilakukan test urine ke-12 penghuni tersebut positif menggunakan narkotika.
"Ada 12 orang yang kita amankan dari 40 penghuni Wisna yang kita lakukan pemeriksaan. Dimana hasil test urine yang dilakukan petugas menunjukkan adanya penggunaan narkotika,"ucap Kabid Humas BNNP Sumut, AKBP Sinuhaji kepada wartawan.
Selain para punghuni yang diamankan, Sinuhaji menyebutkan, petugas juga mendapatkan barang bukti narkotika jenis pil happy five dan juga sabu-sabu dari dalam kamar saat dilakukan razia.
"Adapun ke 12 yang diamankan dengan rincian 4 laki-laki dan 8 wanita. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti jenis 1 buah pil happy five dan juga paket sabu-sabu,"sebutnya.
Diungkapkan Kabid Humas BNNP Sumut, ke 12 orang yang diamankan nantinya akan dibawa ke kantor BNNP Jalan Williem Iskandar untuk diminta keterangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan para penghuni wisma yang diamankan tersebut nantinya akan direhabilitasi dan juga untuk barang bukti yang diamanakn masih dilakukan penyelidikan,"ungkap AKBP Sinuhaji.
Ditambahkan Sinuhaji, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap pengguna narkotika sehingga nantinya diharapkan akan memutus rantai peredaran narkotika tersebut. "Kami dari BNNP Sumut akan terus melakukan razia sehingga memutus peredaran dan penggunaan barang haram tersebut,"pungkasnya.
Dalam razia yang dilakukan selain menggeledah seluruh kamar-kamar yang di dalam wisma, petugas juga turut melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan penghuni. Sebab, ada indikasi para penghuni menyimpan narkoba di dalam kenderaannya tersebut.(Salim/Mdn).
Post a Comment