Medan | Potret RI - Satu Unit Mobil Sedan Jazz Warna Putih yang disebut sebut temuan dari laporan Masyarakat di Pinggir Jalan Aksara beberapa waktu lalu yang dipakai Oknum AKBP Agus Halimudin.SIK,MH tanpa surat surat dan nomor polisi yang dipalsukan (Bodong-Red) dan terkadang Plat Nomor Polisi di copot untuk mengkaburkan, hingga kini kenderaan tersebut belum dikembalikan pada pemilik yang sah, Iskandar Yusuf, sementara pihak BNNP Sumut ketika dikonfirmasi sebelumnya masih pengembangan.
Dari informasi yang berkembang pihak BNNP Sumatera Utara dibawah pimpinan Brigjen Pol Andi Lodianto sudah dihubungi kepala BNN RI Komjen Pol. Budi Waseso, namun dari informasi bahwa AKBP Agus Halimudin telah membuat laporan Palsu secara langsung kepada Pimpinan BNN RI Komjen Pol. Budi Waseso. Dengan mengalihkan perkara dalam kasus Narkoba yang disangkakan oleh AKBP Agus Halimudin,SIK,MH yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumatera Utara bagian Pemberantasan dan pernah menjabat sebagai kepala BNNK Asahan, sedangkan tersangka tidak ditemukan dan tidak ada diketahui ada barang bukti dan saksi-saksi mengenai Narkoba yang dinyatakan AKBP Agus Halimudin dan Kompol Gultom yang bertugas sebagai Penyidik dibawah pimpinan AKBP Agus Halimudin.
Sementara itu pemilik Kenderaan itu Iskandar Yusuf sudah dilakukan Pemeriksaan dan hadir ke Kantor BNN Propinsi Sumatera Utara, dan berhadapan langsung ke AKBP Agus Halimudin dan Penyidik Kompol Gultom, namun alih alih AKBP Agus Halimudin berdalih dengan intrik bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, sedangkan sudah hampir 3 bulan yang diduga tersangka tidak diketahui dan tidak dilakukan pemeriksaan yang membawa mobil dan menyerahkan kepada AKBP Agus Halimudin, hal ini menjadi pertanyaan dari Kuasa Hukum Vivian Arnie, SH ,"Kenapa sampai 3 bulan tersangka tidak dilakukan pemanggilan bila hal ini adalah pengembangan kenapa pula pemilik mobil yang dilakukan pemeriksaan seharusnya yang memberikan mobil tersebut kepada AKBP Agus Halimudin".
Dari Keterangan yang didapat dari penyidik BNN Propinsi Sumatera Utara bahwa Iskandar sudah dilakukan pemeriksaan dan telah memberi keterangan terhadap kasus, namun yang dilaporkan ke kepala BNN RI Komjen Budi Waseso bahwa mereka belum memeriksa dan hanya melakukan pengembangan, sedangkan Iskandar Yusuf sudah berulang kali hadir sebanyak 2 kali ke BNNP Sumatera Utara.
"Bila Kenderaan Pemilik Iskandar Yusuf dijadikan barang bukti untuk pengembangan dan kenapa mesti barang bukti itu dipakai untuk kepentingan pribadi dari AKBP Agus Halimudin dengan menukar Plat Polisi dan terkadang dibuka Plat Polisinya", jelas Kuasa Hukum Vivian Arnie, S.H.
AKBP Agus Halimudin saat dikonfirmasi oleh Team Kuasa Hukum Vivian Arnie, S.H beserta Team ,"ada temuan mobil sudah 2 hari di Aksara, dan ada 300 gram ditemukan didalam mobil", ungkap AKBP Agus Halimudin, "dan mobil siapa yang membawa ke BNN ", tanya Vivian Arnie, SH, "Saya Sendiri", jelas AKBP Agus Halimudin, "Dan Kunci dimana Pak",tanya kembali Vivian Arnie, S.H, "ada di dalam Mobil ", jawab AKBP Agus Halimudin , "Bila sudah 2 hari di aksara gimana bisa mobil bapak Bawak, sedangkan kunci di dalam, dan mana mungkin bisa 2 hari di Pinggir Jalan di depan aksara Plaza",ungkap Vivian Arnie, S.H.
"Dan dari informasi yang di dapat bahwa AKBP Agus Halimudin memberikan keterangan bahwa mobil berada di UMSU dengan ditemukan didalamnya Narkoba 1 Ons Sabu, dari pernyataan pernyataan yang diungkap AKBP Agus Halimudin sangat tidak jelas, dan disini bisa di indikasikan ada intrik baru AKBP Agus Halimudin membawa Mobil untuk keperluan Pribadi, dengan mengalihkan perkara dengan temuan dan pengembangan, sedangkan Barang Bukti diduga kemungkinan tidak ada serta saksi saksi dari pihak kepolisian ataupun tokoh masyarakat, yang melaporkan tersebut pun tidak dihadirkan ataupun disaksikan bahwa didaerah temuan itu di pinggir jalan depan gedung Aksara ada barang temuan sabu di dalam mobil Honda jazz menurut AKBP Agus Halimudin , sementara yang nota bene Retno memberikan kunci mobil Honda Jazz kepada AKBP Agus Halimudin , Retno yang diketahui adalah salah satu Oknum Angkatan Laut yang bertugas di Lhokseumawe yang berpangkat sersan satu",jelas Vivian Arnie, S.H dengan Nada Kesal.
"Dan Menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, seorang AKBP Agus Halimudin menyatakan dengan membuat keterangan Palsu secara langsung kepada Kepala BNN RI Komjen Budi Waseso, Ada apa sebenarnya dengan AKBP Agus Halimudin dan Retno Oknum POMAL yang bertugas di Lhokseumawe, sedangkan Iskandar yusuf yang sudah berulang hadir ke BNNP Sumut dan sudah dari bulan Agustus 2015 sampai sekarang belum dapat mengetahui siapa yang mempunyai barang haram yang dikatakan temuan itu , malah mau dijebak bahwa dimobil ada sabu mau dibayar oleh AKBP Agus Halimudin, namun Iskandar Yusuf tidak mau terjebak, sedangkan si Retno nya tidak bisa dihadirkan oleh AKBP Agus Halimudin bila hal ini adalah benar benar pengembangan", ungkap Vivian Arnie,S.H
Sementara itu pemilik Kenderaan itu Iskandar Yusuf sudah dilakukan Pemeriksaan dan hadir ke Kantor BNN Propinsi Sumatera Utara, dan berhadapan langsung ke AKBP Agus Halimudin dan Penyidik Kompol Gultom, namun alih alih AKBP Agus Halimudin berdalih dengan intrik bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, sedangkan sudah hampir 3 bulan yang diduga tersangka tidak diketahui dan tidak dilakukan pemeriksaan yang membawa mobil dan menyerahkan kepada AKBP Agus Halimudin, hal ini menjadi pertanyaan dari Kuasa Hukum Vivian Arnie, SH ,"Kenapa sampai 3 bulan tersangka tidak dilakukan pemanggilan bila hal ini adalah pengembangan kenapa pula pemilik mobil yang dilakukan pemeriksaan seharusnya yang memberikan mobil tersebut kepada AKBP Agus Halimudin".
Dari Keterangan yang didapat dari penyidik BNN Propinsi Sumatera Utara bahwa Iskandar sudah dilakukan pemeriksaan dan telah memberi keterangan terhadap kasus, namun yang dilaporkan ke kepala BNN RI Komjen Budi Waseso bahwa mereka belum memeriksa dan hanya melakukan pengembangan, sedangkan Iskandar Yusuf sudah berulang kali hadir sebanyak 2 kali ke BNNP Sumatera Utara.
"Bila Kenderaan Pemilik Iskandar Yusuf dijadikan barang bukti untuk pengembangan dan kenapa mesti barang bukti itu dipakai untuk kepentingan pribadi dari AKBP Agus Halimudin dengan menukar Plat Polisi dan terkadang dibuka Plat Polisinya", jelas Kuasa Hukum Vivian Arnie, S.H.
AKBP Agus Halimudin saat dikonfirmasi oleh Team Kuasa Hukum Vivian Arnie, S.H beserta Team ,"ada temuan mobil sudah 2 hari di Aksara, dan ada 300 gram ditemukan didalam mobil", ungkap AKBP Agus Halimudin, "dan mobil siapa yang membawa ke BNN ", tanya Vivian Arnie, SH, "Saya Sendiri", jelas AKBP Agus Halimudin, "Dan Kunci dimana Pak",tanya kembali Vivian Arnie, S.H, "ada di dalam Mobil ", jawab AKBP Agus Halimudin , "Bila sudah 2 hari di aksara gimana bisa mobil bapak Bawak, sedangkan kunci di dalam, dan mana mungkin bisa 2 hari di Pinggir Jalan di depan aksara Plaza",ungkap Vivian Arnie, S.H.
"Dan dari informasi yang di dapat bahwa AKBP Agus Halimudin memberikan keterangan bahwa mobil berada di UMSU dengan ditemukan didalamnya Narkoba 1 Ons Sabu, dari pernyataan pernyataan yang diungkap AKBP Agus Halimudin sangat tidak jelas, dan disini bisa di indikasikan ada intrik baru AKBP Agus Halimudin membawa Mobil untuk keperluan Pribadi, dengan mengalihkan perkara dengan temuan dan pengembangan, sedangkan Barang Bukti diduga kemungkinan tidak ada serta saksi saksi dari pihak kepolisian ataupun tokoh masyarakat, yang melaporkan tersebut pun tidak dihadirkan ataupun disaksikan bahwa didaerah temuan itu di pinggir jalan depan gedung Aksara ada barang temuan sabu di dalam mobil Honda jazz menurut AKBP Agus Halimudin , sementara yang nota bene Retno memberikan kunci mobil Honda Jazz kepada AKBP Agus Halimudin , Retno yang diketahui adalah salah satu Oknum Angkatan Laut yang bertugas di Lhokseumawe yang berpangkat sersan satu",jelas Vivian Arnie, S.H dengan Nada Kesal.
"Dan Menjadi tanda tanya besar bagi kita semua, seorang AKBP Agus Halimudin menyatakan dengan membuat keterangan Palsu secara langsung kepada Kepala BNN RI Komjen Budi Waseso, Ada apa sebenarnya dengan AKBP Agus Halimudin dan Retno Oknum POMAL yang bertugas di Lhokseumawe, sedangkan Iskandar yusuf yang sudah berulang hadir ke BNNP Sumut dan sudah dari bulan Agustus 2015 sampai sekarang belum dapat mengetahui siapa yang mempunyai barang haram yang dikatakan temuan itu , malah mau dijebak bahwa dimobil ada sabu mau dibayar oleh AKBP Agus Halimudin, namun Iskandar Yusuf tidak mau terjebak, sedangkan si Retno nya tidak bisa dihadirkan oleh AKBP Agus Halimudin bila hal ini adalah benar benar pengembangan", ungkap Vivian Arnie,S.H
"Bila memang terbukti Iskandar Yusuf dan Retno menjadi tersangka oleh AKBP Agus Halimudin kenapa sampai sekarang tidak dilakukan penahanan, namun AKBP Agus Halimudin membuat pernyataan kembali dari informasi yang didapat bahwa kejadian mobil milik klien saya satu hari ada di 2 tempat, di Pinggir jalan Depan Aksara dan di UMSU dengan kasus yang sama, dengan kunci mobil di dalam , dan telah di selidiki mobil dengan Plat Polisi 1560 IG tidak ada di UMSU pada waktu kejadian yang disebut sebut Oknum bagian Pemberantasan BNNP Sumut Agus Halimudin",pungkasnya kembali.
Telah berulang kali tim kuasa hukum
Korban (pemilik-Red) kenderaan Iskandar Yusuf mendatangi BNNP Sumut
untuk mempertanyakan dan memohon untuk mengambil kenderaan tersebut
kemudian akan dikembalikan kepada kliennya pada salah seorang Perwira
(Penyidik BNNP Sumut-Red) yang menangani kenderaan tersebut.
Sementara saat mau dikonfirmasi ulang Kompol Gultom selaku Peyidik di BNNP Sumut tidak mau mengangkat telepon, begitu juga dengan AKBP Agus Halimudin, mengenai kasus yang dibilang tidak ada apa apanya ini, dan bukan masalah yang sangat besar, dan ada apa sebenarnya dengan AKBP Agus Halimudin dengan Oknum POMAL Retno yang sampai saat ini tidak bisa diambil keterangannya, sedangkan klien Vivian Arnie, S.H (Iskandar Yusuf) sudah melaporkan saudara Retno ke Polisi Militer dan setelah membuat laporan Kapten P beserta 2 anggotanya dari Polisi Milier turun langsung ke Lhokseumawe untuk memeriksa (interogasi-red) Retno dan setelah saudara Retno di lakukan interogasi baru mengatakan mobil tersebut berada di BNNP Sumut, dan mobil diserahkan kepada AKBP Agus Halimudin".
"Dan hal ini sudah ditanyakan kebagian Kabid Humas bahwa mereka tidak mengetahui masalah Kasus temuan di Mobil Klien Kami ini malah mereka perkirakan Mobil itu Mobil Baru milik AKBP Agus Halimudin, apakah hal ini wajar didalam satu Atap tidak mengetahui apa apa yang telah dilakukan Oknum BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin terhadap kasus yang ditanganinya apakah Oknum AKBP Agus Halimudin tidak melaporkan kepada atasanya kepala Pimpinan BNNP Sumut atau bagian yang berhak untuk menyampaikan informasi tersebut keatasan",ungkap Vivian Arnie, S.H selaku Komisariat Daerah Kota Medan Reclasseering Indonesia dan Kuasa Hukum dari klien Pemilik Mobil dan Show Room Royal Mobil.
"Dan hal ini sudah ditanyakan kebagian Kabid Humas bahwa mereka tidak mengetahui masalah Kasus temuan di Mobil Klien Kami ini malah mereka perkirakan Mobil itu Mobil Baru milik AKBP Agus Halimudin, apakah hal ini wajar didalam satu Atap tidak mengetahui apa apa yang telah dilakukan Oknum BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin terhadap kasus yang ditanganinya apakah Oknum AKBP Agus Halimudin tidak melaporkan kepada atasanya kepala Pimpinan BNNP Sumut atau bagian yang berhak untuk menyampaikan informasi tersebut keatasan",ungkap Vivian Arnie, S.H selaku Komisariat Daerah Kota Medan Reclasseering Indonesia dan Kuasa Hukum dari klien Pemilik Mobil dan Show Room Royal Mobil.
Vivian Arnie selaku Kuasa Hukum Iskandar Yusuf dan Show Room Royal Mobil dari Komisariat Daerah Kota Medan Reclasseering Indonesia menjelaskan kembali,"Bila benar benar mobil itu ada ditemukan sabu dan sampai sekarang ini telah 3 bulan belum ditemukan tersangka, kenapa sampai sekarang masih dikatakan pengembangan, sedangkan mobil klien kami masih digunakan untuk keperluan pribadi, dan bila benar benar klien kami Iskandar dan Retno Oknum POMAL itu adalah pelakunya kenapa tidak dilakukan penangkapan, malah klien kami yang mau dijebak oleh AKBP Agus Halimudin, menurut keterangan klien kami, bahwa AKBP Agus Halimudin, sabu tersebut dihargai 100 juta dan Mobil Honda Jazz dihargainya 120 juta, sedangkan Mobil Honda Jazz tersebut harganya 250 juta, dan klien kami menjawab dia tidak tahu menahu mengenai sabu tersebut, dia bawak dalam keadaan bersih tidak ada satu barang apapun yang diduga oleh Oknum BNNP Sumut".
Kuasa Hukum Iskandar Yusuf sudah melayangkan surat ke Presiden, Kapolri, BNN RI , Kapolda, dan instansi instansi yang berkaitan dengan Kepolisian, dan Komisariat Daerah Kota Medan," untuk menindak tegas terhadap AKBP Halimudin yang sudah menyalahgunakan wewenang yang sudah dipercayakan kepadanya",ungkap Vivian Arnie, S.H .(Su.Red)
Post a Comment