Medan | Potret RI - Biaya Mahal pengurusan Surat izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Medan terus menuai protes. Kali ini sorotan dari anggota Komisi A DPRD Medan Waginto, SH menyayangkan birokrasi dan biaya yang sangat memberatkan permohonan.
Anggota DPRD Medan Waginto, SH beberapa waktu lalu yang juga wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini kepada wartawan, mengatakan, agar biaya sertifikat segera dihapuskan. Waginto menilai tingginya biaya mengurus SIM sangat keterlaluan.
"Kok lebih Mahal biaya mengurus sertifikat daripada biaya ngurus SIM, sudah birokrasinya sulit, dibebani lagi biaya sertifikat. seberapa penting sih sertifikat itu" tegas Wiganto, (dikutip dari int/dna).
Ditambahkan Waginto, kalau memang sertifikat dibutuhkan hendaknya biaya dapat dihapuskan dan bisa masuk kurikulum di sekolah."kasihan masyarakat, untuk biaya ngurus SIM saja sudah tertatih tatih. konon lagi tambahan biaya sertifikat". ujar politisi Gerindra itu.
Sebagaimana diketahui biaya SIM A dan C di Sat Lantas Polresta Medan mencapai sekitar Rp.800 ribu yakni Rp.350.000 untuk sertifikat dan Rp. 421.000. Pengurusan sertifikat diduga dimonopoli Medan Safety Driving Center (MSDC) beralamat di Jalan Bilal Medan. Biro Jasa itu diduga "peliharaan" Pihaknya Polresta Kota Medan.
Sebelumnya, wakil Ketua Komisia A DPRD Medan Andi Lumban Gaol SH menuding tindakan Pihak MSDC merupakan tindakan pemerasan, karena wajib sertifikat bukanlah sebuah ketentuan produk UU dan dianjurkan kepada pemohon membuat gugatan class action.
Sedangkan ketua Komisi A DPRD Medan Robby Barus menilai biaya pengurusan SIM hanya akal akalan. komisi A diharapkan dapat mengeluarkan rekomendasi agar kebijakan itu dapat dievaluasi.
Dari Pantauan Social Control terhadap pelaksanaan Pemerintahan maupun swasta yang dilakukan para team wartawan di Sumatera Utara ditemukan keganjilan dari ijin pelaksanaan MSDC (Medan Safety Driving Center), dan ini adanya Indikasi garis komando Kepolisian yang mempertahankan MSDC harus tetap jalan dan terus untuk melakukan tindakan hukum dan pelaksanaan yang salah terhadap masyarkat.
Dari Informasi yang diterima yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa MSDC sering diributin namun tetap saja berjalan, dan dari Pihak Sat Lantas maupun Polresta bisa berdalih bahwa bukan kami yang melaksanakan hal itu namun mereka (MSDC) kan hanya tempat belajar.
"MSDC itu kan hanya tempat belajar, namun semua ini adalah bentuk dari garis komando dan bagi bagi yang telah diatur para pengurus dan pengelola MSDC itu sendiri", ungkap informan yang tidak ingin disebutkan namanya. dan ditegaskan juga oleh Ketua Komisariat Reclaseering Kota Medan Vivian Arnie, SH merupakan Senior Praktisi Hukum yang dikonfirmasi mengamati dalam pengurusan SIM, "selama ini tidak adanya respon keadilan di Republik ini khususnya di Kota Medan Provinsi Sumatera utara semuanya hanya sifatnya statement dan cakap cakap saja di meja dan Media, malah Ketidak Adilan itu muncul dengan dibentuknya Kejahatan dengan Modus Baru dengan Penipuan dan Kekuasaan dibelakangnya, seperti yang terjadi pada MSDC, sudah jelas kesalahan dan Kejahatan melanggar hukum yang dilakukan MSDC tersebut dengan terang terangan".(Team)
Post a Comment